Bentrok Ormas PP Vs GRIB Jaya Pecah di Bandung, Polisi Selidiki Motifnya

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 20:22 WIB
Bentrok Ormas PP Vs GRIB Jaya Pecah di Bandung, Polisi Selidiki Motifnya
Situasi usai terjadinya bentrokan antarormas di Jalan BKR Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (15/1/2025). (ANTARA/Rubby Jovan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bentrokan ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya terjadi di Jalan BKR, Bandung, Rabu (15/1/2025) pukul 14.30 WIB. Kekinian Polrestabes Bandung, Jawa Barat, tengah mendalami penyebab bentrokan tersebut.

Kapolsek Regol Kompol Heri Suryadi menjelaskan bahwa insiden tersebut memicu keributan singkat antara dua ormas hingga menyebabkan beberapa kendaraan mengalami kerusakan.

"Namun, situasi terkendali kondusif. Polsek Regol bersama TNI dapat mengamankan situasi," kata Kompol Heri.

Pihak kepolisian kata Kompol Heri, kekinian masih menyelidiki motif dan latar belakang terjadinya bentrokan tersebut.

Baca Juga: Bentrok Pecah di Laga Persikota vs PSKC Cimahi, Aksi Pemukulan Tak Terhindarkan

"Motif masih diselidiki apa yang menjadi penyebab terjadi gesekan antarormas ini. Nanti perkembangan lanjut oleh pimpinan kami laporkan," katanya.

Terkait dengan adanya korban, pihaknya masih melakukan pengecekan ke rumah sakit untuk memastikan apakah ada pihak yang terluka dalam insiden ini.

"Yang luka juga kami masih menelusuri, kami cek rumah sakit apakah ada korban atau tidak," ucapnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya telah menurunkan sebanyak 50 personel gabungan di lokasi kejadian guna mengantisipasi kemungkinan terjadinya bentrokan susulan antarormas tersebut.

"Di sini kami sudah menerjunkan personel, baik dari TNI maupun Polri, untuk mengamankan situasi tetap kondusif," kata dia.

Baca Juga: Bersihkan Lahan Berujung Maut, Mandor Tewas Disabet Sajam saat Bentrok dengan Warga di Kebon Kacang

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI