Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin

Rabu, 15 Januari 2025 | 20:04 WIB
Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Noor Achmad mengungkapkan, pihaknya tak masalah kalau pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dibantu dari zakat. Kendati begitu, ia menekankan, sasaran penerima MBG adalah golongan asnaf.

Yang termasuk ke dalam asnaf antara lain fakir miskin, amil, mualaf, gharim, ibnu sabil, riqab, dan fisabilillah.

"Kalau memang sasarannya nanti kepada fakir miskin, ya kita akan lakukan. Artinya bahwa prioritas kita adalah untuk membantu fakir miskin," kata Noor di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Menurutnya, Baznas jauh sebelum adanya program MBG, sudah wajib menyalurkan zakat kepada mereka yang membutuhkan.

"Tanpa melihat ada makan bergizi gratis atau dengan acara apa, selama ini juga kita sasarannya untuk itu. Bahkan selalu kami sampaikan, siapa saja yang tidak bisa makan, datang ke Baznas. Di mana saja, pasti ada," katanya.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Ketua MPR RI Ahmad Muzani meyakini jika Baznas tak keberatan terlibat dalam program MBG.

Namun, ia menegaskan juga jika Baznas bisa membantu kalau sasarannya untuk warga yang tergolong Asnaf.

"Prinsip makan bergizi gratis itu kan sudah mendapatkan pembiayaan dari negara. Baznas, saya kira dari penjelasan Ketua Baznas, kalau itu dimungkinkan sesuai dengan Asnaf," kata Muzani.

"Artinya dari sisi beliau, enggak ada masalah. Tetapi, maksud orang menitipkan zakatnya kepada Baznas, itu kan bukan untuk itu," imbuhnya.

Baca Juga: Anggaran Cekak, DPR Minta Program Makan Bergizi Gratis Tak Paksa Sertakan Susu

Sebelumnya, pelaksanaan program makan bergizi gratis (MBG) diusulkan untuk turut melibatkan masyarakat dalam soal pembiayaan. Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI