Suara.com - Setelah ditetapkan menjadi tersangka dan dilakukan penahanan, Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol memberikan pembelaan.
Dia mengklaim bahwa deklarasi militer bukanlah kejahatan yang terjadi di Korsel.
Yoon membela penerapan singkat darurat militer sebagai tindakan pemerintahan dalam surat tulisan tangan yang disampaikan setelah penahanannya.
Dia menegaskan kembali klaim sebelumnya melalui sebuah unggahan di Facebook, beberapa jam setelah dirinya ditahan oleh penyidik untuk diinterogasi terkait tuduhan pemberontakan yang berkaitan dengan dekrit darurat militer yang ia keluarkan pada 3 Desember.
Baca Juga: Dari Istana ke Penjara: Yoon Suk-yeol, Mantan Presiden Korsel Ditahan Aparat!
“Darurat militer bukanlah kejahatan. Darurat militer adalah pelaksanaan wewenang presiden untuk mengatasi krisis nasional," tulis Yoon, menyertakan foto surat tulisan tangannya.
Yoon, yang tugasnya telah ditangguhkan sejak dimakzulkan oleh Majelis Nasional Korea Selatan pada 14 Desember, berargumen bahwa pemakzulan dirinya didasarkan pada narasi yang menyamakan deklarasi darurat militer dengan pemberontakan dan menyebut hal itu sebagai benar-benar tidak masuk akal.
Ia juga mengkritik langkah oposisi baru-baru ini yang menarik tuduhan pemberontakan dalam proses pemakzulan, dan menyebutnya sebagai langkah pemakzulan yang curang.
Surat tersebut dibagikan saat Yoon menolak memberikan kesaksian selama pemeriksaan oleh Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO). [Antara].
Baca Juga: Kesepakatan Damai Gaza Semakin Dekat, AS Optimis Tuntaskan Pekan Ini