Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun

Rabu, 15 Januari 2025 | 18:31 WIB
Ngadu ke DPR, Pelapor Bambang Hero Sebut Prabowo Kena Prank soal Korupsi Timah Rp271 Triliun
Andi Kusuma, pelapor Bambang Hero saat mengadu ke Komisi III DPR RI. (Tangkapan layar/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman yang memimpin rapat, menyampaikan, jika pihaknya akan memanggil jajaran Kejagung untuk membahas masalah ini.

"Kebetulan yang pertama akan kita panggil Jampidsus. Secara umum kita panggil. Semua PJU di Kejaksaan kita akan agendakan raker khusus, jadi kita bicara lebih tematik lebih detail nanti,” kata Habiburokhman.

Untuk diketahui, Bambang sebelumhya dipolisikan akibat terlibat penghitungan kerugian korupsi oleh kelompok masyarakat di Polda Babel.

Bambang Hero sebelumnya, menyatakan bahwa dirinya akan menghormati proses hukum terhadap laporan di Polda Babel. Ia tak mau ambil pusing terkait laporan itu karena sudah melakukan tugasnya dengan sesuai prosedur.

"Iya, silahkan aja, toh saya sudah laporkan juga ke Kejaksaan Agung karena mereka yang minta. Karena kan yang minta mereka, kecuali kalau saya misalnya ngarang-ngarang atau apa silahkan," tutur Bambang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI