Suara.com - Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman telah merampungkan pemeriksaan di KPK sebagai saksi atas kasus suap yang kini telah menjerat Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
Selama menjalani pemeriksaan di KPK, Arief Budiman mengaku dirinya dicecar sebanyak 29 pertanyaan oleh penyidik. Namun, dia mengeklaim, materi pemeriksaannya tidak jauh berbeda dengan materi pemeriksaannya 5 tahun yang lalu.
"29 pertanyaan, (materi) enggak ada yang baru, sama. Kalau kamu ikuti keterangan saya 5 tahun lalu, itu sama persis dengan itu," kata Arief di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Saat ditanya mengapa dirinya kembali dipanggil penyidik KPK, Arief mengaku diperiksa untuk tersangka yang berbeda.
"Ya kan judulnya beda, kalau dulu untuk tersangka siapa, kalau kali ini untuk tersangka siapa," ujarnya.
Penyidik KPK hari ini memanggil sejumlah saksi terkait penyidikan perkara Harun Masiku dan juga untuk perkara kasus dugaan korupsi suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku.
Para saksi tersebut adalah Arief Budiman, Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dan mantan terpidana dalam kasus suap Harun Masiku, Saeful Bahri.

"Betul, saksi AB, SB dan SMG telah hadir di gedung KPK sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Hasto Tersangka KPK
KPK sebelumnya menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku. Kedua tersangka itu adalah Sekjen PDI Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).