Suara.com - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan kendaraan lain selain TransJakarta tidak diperbolehkan masuk ke jalur busway.
Syafrin menyebut mobil para pejabat dan petinggi negara juga tidak boleh menerobos jalur khsus Transjakarta tersebut.
"Semuanya (semua kendaraan termasuk mobil pejabat). Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu, jalannya khusus Transjakarta maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Hal ini disampaikan Syafrin setelah beberapa Waktu lalu mobil pejabat dengan patroli dan pengawal (patwal) masuk ke busway Koridor 13. Kejadian tersebut sempat viral di media sosial seperti Instagram maupun X.
Baca Juga: Penampakan Jakarta Hari Ini: Sepi dan Lancar, Beda Banget!
Untuk itu, Syafrin juga mengimbau bagi masyarakat termasuk pejabat yang tidak mau terjebak kemacetan untuk beralih menggunakan transportasi umum.
"Karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril. Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," ujar Syafrin. (Antara)