Plt Dirjen Imigrasi Dicecar 25 Pertanyaan Oleh KPK, Data Perlintasan Harun Masiku Dibeberkan

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 14:46 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Dicecar 25 Pertanyaan Oleh KPK, Data Perlintasan Harun Masiku Dibeberkan
Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, usai diperiksa KPK. (Suara.com/Moh Reynaldi Risahondua)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Imigrasi Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI, Saffar Muhammad Godam, telah rampung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saffar diperiksa sebagai saksi terkait kasus perlintasan buronan Harun Masiku.

Saffar diperiksa penyidik KPK sekitar 3 jam. Ia dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait kasus perlintasan buronan Harun Masiku.

"Seputar perlintasan Harun Masiku, kasus 5 tahun yang lalu," kata Saffar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Saffar mengatakan tidak terdapat pertanyaan soal kinerja dari Anggota DPR RI, Yasonna H. Laoly. Diketahui, saat kasus Harun Masiku, Yasonna menjabat sebagai Menkumham.

Baca Juga: Cek Fakta: Prabowo Hari ini Berhasil Tangkap Harun Masiku

"Enggak, saya tadi ditanya terkait pembentukan tim pemeriksa yang dibentuk oleh Pak Yasonna pada waktu itu," ucap Dia.

Selain itu, ia juga menegaskan, hanya terdapat pertanyaan terkait pembentukan tim yang telah dibentuk sebelumnya oleh Anggota DPR RI, Yasonna Laoly.

"Ada (kaitan dengan Yasonna), tetapi terkait pembentukan tim yang dibentuk beliau," tegasnya.

Saffar menjelaskan, bahwa tugas dari tim yang dibentuk sebelumnya adalah untuk memeriksa seputar kasus perlintasan buron Harun Masiku.

"Meriksa seputar kasus perlintasan Harun Hasiku, khusus perlintasannya," jelasnya.

Baca Juga: KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa kasus Harun Masiku di KPK. (Suara.com/Dea)
Mantan Menkumham Yasonna Laoly usai diperiksa kasus Harun Masiku di KPK. (Suara.com/Dea)

Saffar juga mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat pertanyaan terkait pemeriksaan kasus suap tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Bunyi surat panggilannya begitu, tapi pemeriksaannya engga ada, (keterangan Hasto) engga tau saya tanya penyidik," pungkasnya.

Terakhir, Saffar menjelaskan tentang data perlintasan kasus buronan Harun Masiku tidak ada yang berbeda dengan Anggota DPR RI, Yasona Laoly.

"Data perlintasan tidak ada yang berbeda, pada saat itu sistem kita hanya mendeteksi bahwa Harun Masiku berangkat ke Singapura tetapi tanggal tujuhnya belum terdeteksi, padahal dia sudah kembali ke Indonesia," pungkasnya.

Reporter: Moh Reynaldi Risahondua

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI