Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik

Aprilo Ade Wismoyo Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 12:10 WIB
Kuba Tak Lagi Teroris bagi AS: Peran Paus Fransiskus dan Pembebasan Tahanan Politik
Peta dan Bendera Kuba.(Unsplash.com/MarkRubens)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Amerika Serikat Joe Biden memutuskan untuk mencabut Kuba dari daftar "negara pendukung terorisme," yang diambil setelah serangkaian kebijakan yang dikoordinasikan dengan Gereja Katolik guna mencapai kesepakatan pembebasan tahanan politik di Kuba, seperti yang diinformasikan oleh Gedung Putih.

"Sejak awal kepemimpinan Presiden Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris, kebijakan AS terhadap Kuba bertujuan untuk memberdayakan rakyat Kuba agar dapat menentukan masa depan mereka sendiri dan untuk memajukan hak asasi manusia," kata Juru Bicara Gedung Putih, Karine Jean-Pierre, pada hari Selasa.

Dengan demikian, AS telah mengambil beberapa langkah untuk mendukung rakyat Kuba "melalui kolaborasi dengan Gereja Katolik di bawah pimpinan Paus Fransiskus" untuk meningkatkan kondisi hidup masyarakat Kuba, lanjutnya.

Dalam memorandum yang dirilis oleh Gedung Putih, Biden menyatakan bahwa pemerintah Kuba tidak terbukti memberikan bantuan apapun kepada gerakan terorisme internasional dalam enam bulan terakhir. Kuba juga telah berkomitmen untuk tidak lagi mendukung aktivitas semacam itu di masa mendatang. Presiden AS berencana untuk menyampaikan informasi tentang perubahan status Kuba ini kepada Kongres.

Baca Juga: "Kongres Harus Bertindak!" Biden Desak Tambahan Dana untuk Pemulihan Kebakaran LA

Selain itu, Biden juga memberikan keringanan selama enam bulan kepada Kuba agar tidak terkena dampak dari sebagian penerapan undang-undang embargo AS yang diterapkan pada tahun 1995.

Biden membatalkan instruksi yang dikeluarkan oleh Donald Trump pada masa jabatannya yang pertama sebagai Presiden AS pada 2017, yang memperketat tekanan ekonomi terhadap pemerintah Kuba.

Namun, ada kemungkinan Trump akan membatalkan pencabutan status tersebut setelah dilantik kembali menjadi Presiden AS pada 20 Januari mendatang, mengingat Trump adalah presiden yang mengembalikan status "negara pendukung terorisme" kepada Kuba pada masa jabatannya yang pertama pada tahun 2021, setelah status itu sempat dicabut beberapa tahun sebelumnya.

Di sisi lain, Jean-Pierre mengungkapkan bahwa Gereja Katolik telah memberitahukan Gedung Putih tentang rencana Kuba untuk segera "membebaskan sejumlah besar tahanan politik."

"Melalui langkah-langkah yang diambil untuk memperkuat dialog antara Pemerintah Kuba dan Gereja Katolik, Presiden Biden juga menghormati nasihat dan kebijaksanaan dari pemimpin dunia, khususnya dari pemimpin Amerika Latin, yang mendorongnya untuk mengambil tindakan ini," ungkap juru bicara Gedung Putih tersebut.

Baca Juga: Rusia Tanggapi Sanksi AS yang Serang Sektor Energi, Ancaman Ketidakstabilan Global

Ia menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap upaya Gereja Katolik dalam mendorong Kuba untuk secara konstruktif "mengembalikan kebebasan kepada rakyatnya dan menciptakan kondisi yang lebih baik bagi kualitas hidup masyarakat Kuba."

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI