Penahanan Yoon terjadi setelah adanya negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai proses penahanan dan pemeriksaan.
"Berbeda dengan usaha pertama kami, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Keamanan Presiden yang menghalangi pelaksanaan (perintah penangkapan)," jelas seorang pejabat CIO.
"Pada hari ini tidak terjadi bentrokan fisik," tambahnya.
Karena personel keamanan presiden memblokir akses ke kediaman di Seoul tengah, penyidik terpaksa memanfaatkan tangga untuk masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacara pribadinya juga menghalangi akses masuk ke kediaman Yoon.
Akibat blokade tersebut, beberapa penyidik mencoba memasuki kompleks kediaman melalui jalur pendakian di dekat lokasi.
"Itu bukan bentuk penegakan hukum yang adil," kata salah satu pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menilai tindakan penyidikan tersebut "ilegal".
Polisi juga menerjunkan hingga 3.000 personel untuk membuka akses ke kediaman kepresidenan, yang memicu bentrokan antara penyidik dan pendukung Yoon yang membentuk blokade.
Usaha penangkapan pertama Yoon oleh penyidik pada awal Januari gagal setelah terjadi kebuntuan yang berlangsung berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediamannya.
Baca Juga: Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri di Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan Yoon setelah ia menolak untuk mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa oleh penyidik.