Suara.com - Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, telah ditangkap oleh penyidik Korsel dalam upaya kedua mereka untuk membawanya dari kediaman kepresidenan guna diperiksa terkait deklarasi darurat militer yang dikeluarkan pada bulan Desember lalu.
Ini merupakan kali pertama seorang kepala negara Korsel yang masih menjabat, meskipun dengan status jabatannya ditangguhkan, ditangkap oleh otoritas hukum.
Perintah penangkapan Yoon dilaksanakan pada pukul 10:33 waktu setempat, sebagaimana diungkapkan oleh Badan Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi Korsel (CIO).
Kendaraan yang membawa Yoon terlihat meninggalkan kompleks kepresidenan di Seoul dan menuju kantor CIO di Gwacheon, selatan Seoul.
Baca Juga: Sidang Perdana Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol Dimulai pada 16 Januari 2025
Yoon kemudian terlihat keluar dari mobil dan masuk ke kantor CIO untuk menjalani pemeriksaan. Para penyidik kemudian mengajukan permohonan untuk menahannya selama 48 jam.
Dikabarkan bahwa Yoon akan ditahan di lokasi penjara di Uiwang dekat kantor CIO usai pemeriksaan.
Yoon, yang dimakzulkan oleh Majelis Nasional pada 14 Desember 2024, dikenakan dakwaan terkait pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Ia dituduh telah memerintahkan mobilisasi militer ke Gedung Majelis Nasional setelah mengeluarkan deklarasi darurat militer pada 3 Desember 2024, dengan tujuan mencegah anggota parlemen mencabut pernyataan darurat tersebut.
Yoon mengklaim bahwa deklarasi darurat militernya adalah "tindakan pemerintah" yang bertujuan untuk memperingatkan partai oposisi agar menghentikan apa yang ia sebut sebagai "penyalahgunaan kekuasaan legislatif".
Baca Juga: 300 Tentara Korea Utara Tewas Jadi 'Umpan Meriam' Rusia di Ukraina
Dalam rekaman video yang dirilis setelah penangkapannya, Yoon tetap bersikap defensif, menganggap penyelidikannya tidak sah, dan mengungkapkan bahwa keputusannya untuk hadir dalam pemeriksaan CIO semata-mata untuk "mencegah pertumpahan darah".
Penahanan Yoon terjadi setelah adanya negosiasi antara penyidik dengan perwakilan pihak Yoon mengenai proses penahanan dan pemeriksaan.
"Berbeda dengan usaha pertama kami, kali ini tidak ada personel atau staf Dinas Keamanan Presiden yang menghalangi pelaksanaan (perintah penangkapan)," jelas seorang pejabat CIO.
"Pada hari ini tidak terjadi bentrokan fisik," tambahnya.
Karena personel keamanan presiden memblokir akses ke kediaman di Seoul tengah, penyidik terpaksa memanfaatkan tangga untuk masuk.
Sejumlah anggota parlemen dari Partai Kuasa Rakyat (PPP), yang merupakan partai pendukung Yoon, serta pengacara pribadinya juga menghalangi akses masuk ke kediaman Yoon.
Akibat blokade tersebut, beberapa penyidik mencoba memasuki kompleks kediaman melalui jalur pendakian di dekat lokasi.
"Itu bukan bentuk penegakan hukum yang adil," kata salah satu pengacara Yoon, Yun Gap-geun, yang menilai tindakan penyidikan tersebut "ilegal".
Polisi juga menerjunkan hingga 3.000 personel untuk membuka akses ke kediaman kepresidenan, yang memicu bentrokan antara penyidik dan pendukung Yoon yang membentuk blokade.
Usaha penangkapan pertama Yoon oleh penyidik pada awal Januari gagal setelah terjadi kebuntuan yang berlangsung berjam-jam dengan staf keamanan Yoon di kediamannya.
Sebelumnya, sebuah pengadilan negeri di Seoul mengeluarkan surat perintah penggeledahan dan penangkapan Yoon setelah ia menolak untuk mematuhi tiga kali panggilan untuk diperiksa oleh penyidik.
Surat perintah penggeledahan yang telah diperpanjang oleh pengadilan pekan lalu tersebut berlaku hingga 21 Januari.