Suara.com - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) meminta usulan pembiayaan program makan bergizi gratis (MBG) menggunakan zakat agar lebih dulu dikaji.
Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf menjelaskan, kajian perlu dilakukan karena penerima zakat sudah memiliki kategori tertentu dalam aturan agama Islam.
Usulan program MBG menggunakan dana zakat itu disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin.
"Zakat harus dikaji lagi yang menerima siapa dulu? Kalau dikhususkan untuk anak-anak miskin itu bisa, kalau umum dan untuk semua orang, zakat ini harus lebih hati-hati," ujar Gus Yahya dalam keterangannya, dikutip Rabu (15/1/2025).
Menurut Gus Yahya, perincian penerima zakat perlu dikaji secara serius oleh pemerintah agar sesuai dengan asnaf yang berhak menerima zakat.
Dia menekankan bahwa dana zakat harus diterima oleh kelompok-kelompok spesifik yang diperbolehkan menerima zakat.
Alih-alih zakat, Gus Yahya melihat adanya potensi dana lain yang dapat digunakan untuk membiayai MBG, yaitu infak dan shodaqoh. Kedua sumber dana itu, menurutnya, memiliki aturan yang lebih longgar dibandingkan dengan zakat.
Gus Yahya juga telah menginstruksikan Lembaga Amil, Zakat, Infak, dan Shodaqoh (LAZISNU) untuk mengembangkan program-program yang memiliki tujuan serupa dengan MBG.
"Program-program peningkatan gizi untuk siswa, jadi yang sekarang sudah kami order ke LAZISNU dan sedang dikerjakan oleh LAZISNU, desain untuk memberikan gizi tambahan bagi siswa-siswa," ujarnya.
Baca Juga: Ketua Muslimat NU Khofifah Usul ke Prabowo, Masukan Raudhatul Athfal ke Program Makan Bergizi Gratis
Saat ini, Gus Yahya telah mempelajari beberapa daerah yang menjadi area kerja produktif LAZISNU untuk memberikan tambahan asupan gizi seperti susu, telur, dan kacang hijau kepada siswa.