Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?

Rabu, 15 Januari 2025 | 10:24 WIB
Teka-teki Hasto Bungkam Usai Diperiksa KPK Terbongkar, Tiru Strategi Megawati Era Orba?
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) M Guntur Romli, angkat bicara menjelaskan mengapa Hasto Kristiyanto bungkam usai diperiksa oleh KPK, Senin (13/1/2025) lalu.

Salah satu alasan Hasto bungkam, disebut karena meniru gaya Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

"Mas Hasto juga meniru strategi Ibu Megawati Soekarnoputri pada Era Orde Baru saat diperiksa polisi, " kata Guntur kepada Suara.com, Rabu (15/1/2025).

"Beliau memberikan keterangan pers sebelum diperiksa namun setelah selesai diperiksa dan keluar dari kantor polisi, selanjutnya menyerahkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya," ujarnya.

Baca Juga: Drama KPK vs PDIP: Setyo Budiyanto Tegaskan Pimpinan KPK Dipilih Rakyat, Bukan Jokowi

Ia mengatakan, Hasto tidak memberikan keterangan pada media seusai diperiksa KPK karena sudah terkait materi penyidikan, maka hal itu sudah menjadi ranah penegak hukum, terkait materi-materi hukum.

"Mas Hasto menyerahkan sepenuhnya kepada Kuasa Hukum," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, jika Hasto tetap akan serius melakukan pembelaan dari proses hukum yang menimpanya.

"Meskipun Mas Hasto melihat kasus yang dituduhkan kepadanya lebih kuat aroma politiknya, karena Mas Hasto bukan penyelenggara negara dan tidak ada kerugiaan negara sepeserpun dalam kasus ini, tapi karena sikap politik Mas Hasto yang vokal dan kritis terkait perusakan demokrasi dan konstitusi oleh Jokowi dan keluarganya, tapi Mas Hasto tetap fokus dan serius melakukan pembelaan dari sisi hukum," katanya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto tidak menyampaikan apapun setelah menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.

Baca Juga: KPK Siap Hadapi 1.000 Pengacara Hasto: Bukti Kami Kuat!

Meski begitu, Kuasa Hukum Hasto, Maqdir Ismail menyebut bahwa Hasto sudah menyampaikan keterangannya perihal dua perkara tersebut.

“Pemeriksaan selanjutnya akan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan dari pihak penyidik,” kata Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

“Untuk hal-hal yang lain terkait perkara, silakan ditanyakan kepada penyidik karena ini kesepakatan kami dengan penyidik, karena kami hanya menyampaikan Pak Hasto hanya diperiksa untuk dua perkara, yaitu perkara suap dan perkara menghalangi penyidikan,” katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI