Suara.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi usulan DPD tentang penggunaan dana zakat untuk biayai program makan bergizi gratis (MBG). Menurutnya, usulan itu perlu lebih dulu dikonsultasikan kepada sejumlah pihak, salah satunya ke kalangan ulama.
Dia juga menyebutkan bahwa dana zakat sebenarnya sudah ada peruntukannya sendiri. Sehingga, perlu ada pembahasan lebih rinci apabila ditambah penggunaannya untuk MBG.
"Saya belum bisa jawab, karena penggunaan dana zakat itu sudah diatur sendiri. Sebelum jawab, saya musti konsultasi ke majelis ulama dan lainnya untuk menjawabnya, bukan melaksanakannya ya," kata Dasco kepada wartawan di Komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Namun, Dasco juga berpandangan makna gratis dari MBG bisa jadi bergeser apabila masyarakat diminta iuran melalui zakat.
Baca Juga: Rocky Gerung: kalau Program MBG Gagal, Artinya Proyeksi Bonus Demografi Juga Ikut Gagal
"Kalau iuran namanya udah nggak makan gratis lagi dong," imbuhnya.
Politisi Gerindra itu menyampaikan bahwa anggaran MBG sebenarnya tidak hanya dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui APBN, tapi juga menggunakan dana daerah.
Dasco menyebut bahwa kepala daerah yang terpilih dalam Pemilu 2024 telah diminta turut menyiapkan anggaran makan bergizi gratis di daerah masing-masing.
"Sehingga nanti tinggal kita minta pemerintah pusat mengoordinasikan apakah anggaran yang disiapkan oleh para pemerintah daerah ini cukup untuk semua atau harus ada subsidi dari pemerintah pusat. Sehingga APBN itu kemudian menjadi terbantu dan berkurang," ujarnya.
Usulan tersebut pertama kali disampaikan oleh Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Najamuddin. Dia menyatakan kalau program MBG bisa manfaatkan dana zakat.
Penggunaan dana zakat itu, menurutnya, sekaligus bisa meringankan beban APBN.
"Saya sih melihat ada DNA dari masyarakat Indonesia itu kan dermawan, gotong royong. Nah kenapa enggak? Ini justru kita manfaatkan juga."
"Contoh, bagaimana kita menstimulus agar masyarakat umum pun terlibat di program makan gizi gratis ini. Di antaranya adalah, saya kemarin juga berpikir kenapa enggak ya, zakat kita yang luar biasa besar ini juga kita mau libatkan ke sana," kata Sultan ditemui di Kantor DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dengan melibatkan masyarakat melalui pembayaran zakat, lanjut Sultan, membuat pemerintah jadi tidak bekerja sendiri dengan anggaran yang ada.