Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan

Bella Suara.Com
Rabu, 15 Januari 2025 | 05:45 WIB
Cek Fakta: Prabowo Akan Menjatuhi Harvey Moeis Hukuman Mati di Nusakambangan
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 Harvey Moeis saat menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (23/12/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi, mohon bersabar karena perkara itu diajukan banding oleh jaksa," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.

Hingga saat ini, belum ada hasil putusan banding terhadap terdakwa Harvey Moeis.

Kesimpulan

Klaim: Harvey Moeis akan dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan.

Fakta: Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa Harvey Moeis akan dijatuhi hukuman mati. Narasi tersebut merupakan disinformasi yang menyesatkan.

Rating: Disinformasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI