"Jadi, mohon bersabar karena perkara itu diajukan banding oleh jaksa," ujar Juru Bicara Mahkamah Agung, Yanto.
Hingga saat ini, belum ada hasil putusan banding terhadap terdakwa Harvey Moeis.
Kesimpulan
Klaim: Harvey Moeis akan dijatuhi hukuman mati di Nusakambangan.
Fakta: Tidak ada pernyataan resmi dari Presiden Prabowo Subianto yang menyebut bahwa Harvey Moeis akan dijatuhi hukuman mati. Narasi tersebut merupakan disinformasi yang menyesatkan.
Rating: Disinformasi.