Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru

Selasa, 14 Januari 2025 | 21:16 WIB
Kasus Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Tetapkan Eks Ketua PN Surabaya Sebagai Tersangka Baru
Mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rudi Suparmono (tengah) saat tiba di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Ditemukan indikasi kuat bahwa pembebasan tersebut karena RS, ED, HH, dan M menerima suap gratifikasi dari kuasa hukum Ronald Tannur," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI