Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, merespons pernyataan mantan kader PDIP Effendi Simbolon terkait dugaan ada campur tangan Presiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi. Campur tangan itu disebut membuat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tidak ditetapkan sebagai tersangka sejak 2020, atau saat KPK dipimpin oleh Firli Bahuri.
Setyo menilai, pemanggilan Jokowi untuk dimintai keterangan sebagai aksi kasus Hasto belum relevan.
"Ya kalau pemeriksaan dilakukan pastinya karena ada kepentingan dan kesaksian-kesaksian itu relevan dengan perkara yang ditangani," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (14/1/2025).
Setyo menilai pernyataan dari Effendi bersifat de auditu yang diartikan sebagai kesaksian yang didapat dari orang lain, atau tidak diketahui secara langsung dan tidak berdasarkan saksi mata.
"Kita tidak misalkan membutuhkan kesaksian yang bersifat de auditu," katanya.
Menurutnya, keterangan dari saksi haruslah berdasarkan fakta hukum yang sesuai dan dibutuhkan oleh tim penyidik untuk melengkapi berkas perkara Hasto.
"Kesaksian atau keterangan fakta lain dibutuhkan. Selama kemudian itu sifatnya keterangan yang katanya sana katanya situ, saya yakin penyidik tidak akan fokus kepada itu, tapi fokus kepada perkara," jelas Setyo.
Klaim Effendi
Sebelumnya eks kader PDIP Effendi Simbolon menyebut justru selama ini Hasto telah dibantu oleh Jokowi. Menurutnya, selama ini justru Jokowi memberikan perhatian pada PDIP.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Ketua KPK: Dokumen Belum Masuk ke Saya
![Presiden RI ke-7 Jokowi saat ditemui di kediaman pribadinya, Selasa (14/1/2025). [Suara.com/Ari Welianto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/01/14/50326-jokowi.jpg)
"Ya artinya beliau secara political Will justru memberikan perhatian lah tidak pernah ada yang seperti yang dituduhkan begitu," kata Effendi.