Suara.com - Muhammad Said Didu turut bersuara soal pemagaran Laut di Pantai Utara Jakarta sepanjang 30 km.
Ia merasa heran, lantaran sudah satu tahun lebih pemagaran tersebut, namun tetap tidak ada yang menghiraukannya.
Dugaan kuat Said Didu soal laut yang dipagari tersebut rupanya mengarah pada kata ‘Reklamasi’.
“Dugaan saya yang terjadi adalah terjadi kongkalikong yang sangat sistimatis antara pengembang dengan lurah untuk mengakuisisi laut dan dipagar,” sebut Said Didu, dikutip dari kanal youtubenya, Senin (13/1/25).
Baca Juga: Bos PIK2 Aguan Goda Pemilik Lahan Dengan Rp23 Triliun
“Laut-laut yang akan dangkal tersebut diberikan surat seakan-akan ada pemiliknya, sehingga dugaan saya sangat kuat bahwa sebenarnya yang terjadi adalah laut-laut yang dipagar itu memang disiapkan untuk direklamasi oleh pengembang dengan alasan dia sudah beli dari pemilik fiktif,” sambungnya.
Said Didu sontak mengatakan bahwa oknum yang bertugas memagari laut tersebut rupanya adalah Mafia Tanah yang memang sudah digunakan oleh pengembang.
“Nah yang ditugaskan untuk memagari laut sepanjang 30 km itu saya dapat informasi memang adalah mafia tanah yang selama ini digunakan oleh pengembang,” ucapnya.
“sehingga pada saat tanya tidak ada bukti hukum. Iya tapi faktanya bahwa pemagaran laut itu terjadi di wilayah kerja PIK 2. Jadi nggak masuk akal bantahan secara hukum,” tambahnya.
Sementara itu soal mengapa selama ini tidak ada satu pun pejabat yang berani membuka hal tersebut, menurut Said Didu lantaran takut dipanggil oleh aparat.
Baca Juga: Cara Cegah Abrasi Pantai, Benarkah dengan Membangun Pagar Laut?
“Lantas kenapa tidak ada pejabat yang berani membukanya?,” ucap Said.
“Selama ini siapapun yang membuka informasi terkait dengan PIK 2 itu dipastikan akan dipanggil oleh aparat. Artinya, kendali pemilik PIK 2 ini sangat sangat kuat,” tandasnya.