Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, angkat bicara terkait 1.000 pengacara yang siap mengawal Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Setyo menegaskan, KPK siap menghadapi 1.000 pengacara tersebut baik dalam sidang praperadilan maupun sidang pokok perkara.
"Mau berapa pun pengacara yang mendampingi pihak tersangka, itu kan hak. Tapi kan segala sesuatunya kami ini mempersiapkan diri hanya dari sisi bukti permulaan yang cukup. Karena di dalamnya ada unsur alat bukti," kata Setyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Setyo optimis, tim Biro Hukum KPK akan mampu mengalahkan pengacara Hasto dalam gugatan praperadilan pada Selasa (21/1/2025) mendatang. Alasannya, karena syarat formil penetapan Hasto sebagai tersangka sudah terpenuhi.
Baca Juga: Benarkah Hasto Tak Ditahan Gegara Megawati Telepon Prabowo? Begini Kata Ketua KPK
"Kami semuanya optimis, kami yakin, kami sudah mempersiapkan segala sesuatunya, kita punya tim gitu, ibarat kata ini pembuktian secara formil kita sudah siapkan," kata dia.
Setyo juga memastikan, sidang pokok perkara dari tim jaksa penuntut umum KPK akan membuktikan bahwa Hasto bersalah secara formil atas tindakan korupsi yang menjadikan dirinya tersangka.
"Kami juga akan berusaha membuktikan bahwa peristiwa, bahwa perbuatan yang dilakukan HK (Hasto) terhadap penyuapan, perintangan itu peristiwanya ada. Dan itu adalah melanggar hukum," katanya.
Dia menambahkan, tidak mungkin bisa untuk 1.000 pengacara Hasto memasuki ruang pemeriksaan karena kapasitas dari ruang penyidik dan sidang sangat terbatas.
"Pastinya daya tampung sini kan terbatas juga (ruang pemeriksaan), pasti yang bisa naik adalah pengacara terbatas, mungkin pimpinan daripada pengacara tersebut," tambah dia.
Baca Juga: Hasto PDIP Tak Ditahan usai Diperiksa Tersangka, Ketua KPK: Dokumen Belum Masuk ke Saya
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy mengatakan, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto akan dibela 1.000 pengacara dalam menghadapi kasus hukumnya. Menurutnya, tim hukum sudah menyiapkan upaya hukum untuk membela Hasto.
Hasto akan diperiksa KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
"Kita ada 1.000 pengacara, kita lihat dulu saja diprosesnya, tentunya kami tim hukum akan ada upaya hukum yang akan kita lakukan," kata Ronny di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).
Ronny mengatakan pihaknya belum mau bicara jika nantinya Hasto langsung ditahan seusai diperiksa KPK 13 Januari mendatang.
"Kami belum bicara sampai ke sana. Tapi intinya Mas Hasto siap menghadiri," katanya. (Moh Reynaldi Risahondua)