Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terkait Kasus Ronald Tannur

Selasa, 14 Januari 2025 | 18:05 WIB
Kejagung Tangkap Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono Terkait Kasus Ronald Tannur
Mantan Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat digelandang menuju gedung Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025). (Suara.com/Faqih)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Rudi Suparmono. Dia merupakan mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya.

Pantauan Suara.com di gedung Kejagung, Selasa (14/1/2025), Rudi Suparmono yang baru tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, langsung digelandang petugas Kejagung. Kedatangan Rudi sekira pukul 17.28 WIB.

Rudi yang menggunakan masker berwarna putih dipadu dengan kaos berkerah warna gelap tak mengucapkan apapun.

Saat datang di Kejaksaan Agung, tangan Rudi tampak tidak terborgol. Ia mengacungkan tangannya, seakan tanda sepakat saat disapa awak media.

Baca Juga: Terkait Vonis Bebas Ronald Tannur, Lima Aparatur PN Surabaya Disanksi Berat

“Iya (Rudi ditangkap),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Kejagung, Selasa (14/1/2025).

Sebelumnya, Rudi disebut-sebut sebagai orang yang mengatur komposisi hakim PN Surabaya untuk memimpin jalannya persidangan terdakwa Ronald Tannur.

Rudi juga terindikasi menerima suap lewat kuasa hukum Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI