"Mencermati dinamika tantangan dan kompleksitas problematika pembangunan serta kondisi topografi yang bergunung-gunung dan ber pulau-pulau, kami berpendapat bahwa masa depan Kabupaten Alor membutuhkan peralihan pimpinan dari generasi 50 60-an ke generasi baru yakni generasi 70 80-an,” papar Imanuel.
“Pengakuan kami terhadap kemenangan pihak terkait sebagai wujud pilihan rakyat Alor yang berdaulat dengan mencabut perkara a quo adalah bagian penting dari proses peralihan kepemimpinan di Kabupaten Alor," lanjut dia.
Imanuel mengaku dirinya dan Lukas bersedia menyumbangkan ide dan gagasan jika dibutuhkan oleh pasanganIskandar-Rocky untuk pembangunan Kabupaten Alor, demi percepatan penyelesaian berbagai masalah pembangunan 5 tahun ke depan.
"Kami berkeyakinan sungguh bahwa keputusan mencabut perkara akan menyumbang terhadap terciptanya stabilitas sosial politik di Kabupaten Alor pasca Pilkada 2024 yang berdampak signifikan terhadap muncul dan berkembangnya kondisi yang kondusif bagi terselenggaranya pemerintahan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan di Kabupaten Alor 5 tahun mendatang," kata Imanuel.
"Bahwa apabila dibutuhkan kemudian hari kami bersedia menjalin kerjasama dan berpegang teguh pada semangat yang terpatri indah dalam semboyan leluhur taramiti tominuku, walau berbeda tetap satu hati untuk secara bahu-membahu mengambil semua langkah yang diperlukan, guna kelancaran dan keberhasilan kepemimpinan pihak terkait pasangan nomor urut 2," tambah dia.
Menanggapi alasan pencabutan gugatan Imanuel, Arief mengaku terharu. Sebab, dia menyebut pandangan yang disampaikan Imanuel patut dicontoh banyak pihak.
"Baik terima kasih, saya atas nama Mahkamah sangat terharu ini, sungguh luar biasa kearifan lokal yang disampaikan pasangan calon nomor urut 5," ujar Arief.
"Untuk itu nanti akan saya laporkan di rapat pemusyawaratan hakim, bahwa perkara ini dicabut, dan ini bisa jadi contoh di Indonesia bagiamana indahnya pemilihan di Indonesia. Kalau semua orang Indonesia begini Indonesia emas 2045 akan terwujud, insyaallah," tandas dia.
Baca Juga: Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!