Suara.com - Penyidik KPK masih terus menyidik kasus kasus dugaan korupsi suap meski sang tersangka Harun Masiku masih buron. Hari ini, KPK memanggil dua orang wanita untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus Harun Masiku.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengungkapan jika dua saksi yang diperiksa berinisial CWA dan DB.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama CWA dan DB," ujar Tessa dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025).
Menurut informasi yang dihimpun kedua saksi tersebut adalah Kepala Kepatuhan PT Valuta Inti Prima (VIP) Carolina Wahyu Apriliasari dan notaris bernama Dona Barisa.
Baca Juga: Penghina Prabowo Kini jadi Stafsus Menkomdigi, Rudi Valinka Disamakan Akun Fufufafa!
Sejauh ini, pihak KPK belum memberikan penjelasan soal keterangan apa yang akan didalami dalam pemeriksaan terhadap keduanya.
Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah eks kader PDIP Saeful Bahri dan Agustiani Tio Fridelina, serta anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.
Komisi Pemberantasan Korupsi pada 6 Desember 2024 menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.
"Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat itu.
DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.
Masyarakat yang mempunyai informasi soal Harun Masiku bisa menghubungi kantor KPK di nomor 021-25578300.