Dia menilai keberadaan pagar laut telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.
"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pung menegaskan.
Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.