Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Alfiansyah Bustami atau yang dikenal dengan nama Komeng turut menyoroti polemik pagar laut yang berada di Perairan Tangerang, Banten.
Komedian itu menanggapi keberadaan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer tersebut dengan pendapat yang tidak biasa.
"Harusnya ada kerja sama dengan perusahaan teralis," katanya menjawab pertanyaan wartawan, Selasa (14/1/2025).
Ia kemudian menambahkan, apabila bekerja sama dengan perusahaan teralis, semuanya akan mendapat bayaran.
Baca Juga: Tepis Isu Pagar Laut Misterius di Tangerang dan Bekasi Sama, Legislator PKS: Tindakan Menyesatkan!
"Jadi enak semuanya kerja, yang magar dapat duit, yang dipagar juga dapat duit," kata Komeng disambut tawa para anggota DPD.
Sebelumnya, Anggota DPD dari Banten, Ali Alwi mengungkapkan bahwa pemagaran laut dilakukan oleh orang yang serakah.
Jadi kalau orang serakah itu dia bagaimana penguasaan fisik itu dilakukan dulu. Awalnya pagarnya pagar bambu tapi liat nanti sebentar lagi jadi pagar beton," kata Ali yang saat itu bersama Komeng.
Sebelumnya diberitakan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) resmi menyegel bangunan pagar laut misterius yang membentang sepanjang 30 kilometer di Kabupaten Tangerang, Banten. Penyegelan dilakukan atas perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Keputusan menyegel bangunan ilegal tersebut diputuskan setelah dilakukan investigasi mendalam oleh KKP. Pagar laut yang terletak di dekat Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 milik Sugianto Kusuma atau Aguan ini ternyata tidak memiliki izin ini.
"Pak Presiden sudah menginstruksikan. Saya pun tadi pagi diperintahkan Pak Menteri langsung untuk melakukan penyegelan. Negara tidak boleh kalah," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono saat melakukan penyegelan tersebut dikutip Antara, Jumat (10/1/2025).
Dia menilai keberadaan pagar laut telah membuat masyarakat sekitar resah karena mengganggu aktivitas nelayan mencari ikan.
"KKP akan mendalami siapa pemiliknya. Kami cari informasi. Kalau sudah fiks ketemu, pasti akan kami lakukan tindakan lebih lanjut," kata Pung menegaskan.
Sebelumnya, penemuan pagar bambu sepanjang 30,16 kilometer ditemukan membentang di perairan Kabupaten Tangerang, lokasinya dekat dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) Tropical Coastland di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Pagar tersebut membentang dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji, melintasi beberapa kecamatan.