KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2025 | 14:29 WIB
KPK Kembali Panggil Saeful Bahri hingga Security Satgas Kantor DPP PDIP Terkait Kasus Hasto
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil kader PDIP, Saeful Bahri (SB). Saeful dipanggil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap buron Harun Masiku yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

"Hari ini Selasa (14/1), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan suap terkait pengurusan Anggota DPR RI 2019 - 2024 di KPU, untuk tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis pada Selasa (14/1/2025).

"SB (Seful Bahri) wiraswasta-anggota kader PDI Perjuangan," tambahnya.

Selain Saeful, KPK juga memanggil beberapa saksi di antaranya, Wiraswasta atau staf dari Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP, Kusnadi (K); Security Satgas di Kantor DPP PDI Perjuangan, Nur Hasan (NH), Karyawan BUMN, Jhoni Ginting (JG); dan Pegawai Negeri Sipil, Saffar M. Godam (SM).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, mantan kader PDIP, Saeful Bahri mangkir dalam panggilan KPK. Sedianya Saeful diperiksa sebagai saksi kasus suap Harun Masiku yang juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan. la mengatakan bahwa Saeful Bahri harus bisa kooperatif jika ada panggilan lanjutan.

"Saksi atas nama SB tidak hadir. Ada penyampaian dari penyidik untuk yang bersangkutan kooperatif bila nanti ada panggilan berikutnya, dan bisa segera hadir," kata Tessa dalam keterangan tertulis, Kamis (9/1/2025).

Tessa berharap Seful dapat segera memenuhi panggilan KPK terkait kasus ini dan tidak melakukan tindakan yang bisa merugikan.

Baca Juga: KPK Panggil Ulang Hasto Kristiyanto, Kasus Suap PAW DPR Memanas!

"Dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan yang bersangkutan," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI