Sebelumnya, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i beberapa waktu lalu sempat mengungkap wacana libur sekolah saat Ramadhan. Meski begitu, Syafi'i menyebut belum ada pembahasan secara resmi mengenai wacana tersebut.
Untuk diketahui, libur sekolah yang dijalankan selama bulan Ramadhan pernah diterapkan di era Presiden keempat RI Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Tujuannya, agar para siswa lebih fokus mempelajari ilmu agama dan khusyuk beribadah.
Walau begitu, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mengatakan, wacana libur sekolah selama bulan Ramadhan seharusnya diisi oleh berbagai pendidikan yang menyenangkan.
Ia menegaskan bahwa pendidikan harus tetap berlangsung dengan memperhatikan peran orang tua dan guru, sehingga tidak ada istilah "libur" dalam arti yang merugikan.
Kesimpulan
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa narasi itu belum terbukti kebenarannya, belum ada pernyataan resmi yang mendukung kebenaran narasi sekolah akan libur saat bulan Ramadhan.