Suara.com - Pelarian Sertu Hendri, pelaku penembakan terhadap anggota Polisi Militer (PM) Serma Randi akhirnya berakhir setelah lokasi persembunyiannya pada Senin (13/1/2024) dikepung oleh tim gabungan dari TNI dan Polda Bangka Belitung.
Soal upaya penangkapan terhadap Sertu Hendri yang sempat buron dalam kasus penembakan anggota PM itu diungkapkan oleh Komandan Unit Intel Kodim 0414/Belitung, Letda Inf Purwoko.
"Kami tengah mengepung salah satu rumah yang diketahui tempat sembunyi pelaku Sertu Hendri," ujarnya dikutip dari Antara, Selasa (14/1/2025)
Ia menjelaskan, tim gabungan melakukan negosiasi dengan pelaku untuk menghindari upaya paksa karena pelaku memegang senjata api.
"Rumah tempat pelaku bersembunyi yang terletak di Jalan Anwar Aid, Kelurahan Kampung Damai, Tanjungpandan, sudah steril dari warga termasuk lingkungan sekitar," jelas dia.
Dia memastikan pelaku sembunyi dalam rumah karena sebelumnya terdapat tiga orang dalam rumah tersebut, tetapi sudah dikeluarkan kecuali tinggal pelaku sendiri yang masih bertahan dalam rumah.
Sertu Hendri merupakan anggota TNI AD yang terakhir bertugas di Korem 042/Garuda Putih, Jambi.
Namun pelaku diketahui tidak menjadi anggota TNI lagi dan sudah Desersi sejak tahun 2023 berdasarkan putusan Pengadilan Militer di Palembang.
Awalnya, Sertu Hendri dilaporkan oleh istri sirinya pada, Minggu (12/1) malam ke Subdenpom Persiapan Belitung karena melakukan pengancaman.
Kemudian ketika hendak diamankan di rumah kontrakan, dirinya melakukan perlawanan dan melakukan penyanderaan serta membawa kabur seorang personel Subdenpom Persiapan Belitung, Serma Randi menggunakan mobil miliknya.
Selanjutnya, Serma Randi ditemukan oleh seorang warga di jalan Buluhtumbang - Air Seruk mengalami luka tembak di punggung sebelah kiri dan kini tengah menjalani perawatan di RSUD Marsidi Judono Belitung. (Antara)