Suara.com - DPRD DKI Jakarta menetapkan pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih periode 2025-2030 pada Selasa (14/1/2025). Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI setelah pada Senin (13/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan hal serupa.
Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin, dan dihadiri oleh Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi, Ketua KPU DKI Wahyu Dinata, Komisioner KPU DKI Doddy Wijaya, Fahmi Zikrillah dan Nelvia Gustina.
Khoirudin menyatakan Pramono-Rano sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.
"Pada hari ini Selasa (14/1/2025) melalui Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta secara resmi kami umumkan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 3 saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno dengan perolehan suara sebanyak 2.183.239 atau 50,07 persen dari total suara sah sebagai pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030 dalam Pilkada Jakarta 2024," ujar Khoirudin.
Setelah Paripurna ini, DPRD akan segera bersurat kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera bisa dilakukan pelantikan terhadap Pramono-Rano.
"Selanjutnya DPRD DKI Jakarta akan bersurat melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk melaporkan penetapan saudara Pramono Anung Wibowo-Rano Karno menjadi pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta periode 2025-2030," ucap Khoirudin.
Meski demikian, dalam agenda ini Pramono-Rano tak hadir secara langsung. Khoirudin menyebut hal ini tak menyalahi aturan.
"Tidak harus dan tidak masalah (Pramono-Rano) tak hadir," pungkasnya.