Suara.com - Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan turut menyoroti soal keberadaan pagar laut di Tangerang Utara dan Bekasi yang kini menuai polemik. Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu memastikan tindakan pemagaran laut di kedua lokasi itu tersebut berbeda.
Pernyataan itu disampaikan Johan seiring adanya anggapan publik yang membanding-bandingkan pemagaran laut di Bekasi dengan tindakan kontroversial pemagaran laut misterius di Tangerang Utara.
Menurutnya, pemagaran di Tangerang Utara termasuk persoalan serius yang merugikan masyarakat nelayan dan hingga kini belum jelas siapa pihak yang bertanggung jawab.
Sedangkan pemagaran di Bekasi jelas bertujuan untuk konservasi mangrove dan pengendalian abrasi.
"Mencoba menyamakan keduanya adalah tindakan menyesatkan dan salah satu upaya membiaskan isu pagar misterius Tangerang Utara,” kata Johan dalam keterangannya dikutip Suara.com, Selasa (14/1/2025).
Menurut Johan, pemagaran di Tangerang Utara telah berdampak buruk pada akses nelayan kecil terhadap area penangkapan ikan. Dia juga menyoroti kurangnya transparansi terkait izin dan tujuan pemagaran tersebut.
Sebaliknya, pemagaran di Bekasi memiliki tujuan konservasi lingkungan yang melibatkan masyarakat lokal.
Dia berpandangan kalau pemagaran di Bekasi termasuk bentuk pengelolaan pesisir yang berkelanjutan dan mendukung ekosistem, bukan pembatasan akses nelayan seperti yang terjadi di Tangerang.
Johan Rosihan mendesak Pemerintah dan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas kasus di Tangerang Utara.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
“Kami menolak segala upaya pengalihan isu atau pembenaran yang mencoba membingkai tindakan ini sebagai hal yang positif. Hak-hak nelayan harus dilindungi, dan pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran misterius ini harus diungkap,” tegasnya.
Dia memastikan kalau DPR akan terus mengawal kasus itu dan memastikan bahwa kebijakan pengelolaan wilayah pesisir berpihak pada masyarakat serta berlandaskan keberlanjutan.