Pada Juli 2024, Darso memang sempat menyerempet seorang pengendara saat di Yogya. Namun, saat itu korban hanya mengalami luka ringan, dan Darso bertanggung jawab atas perbuatannya.
Darso saat itu menitipkan KTP sebagai jaminan, karena dirinya harus ke Jakarta. Setelah 2 bulan, ia kembali ke Semarang. Namun tak lama tiba di rumah, ia langsung digelandang.