MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng

Selasa, 14 Januari 2025 | 10:22 WIB
MK Terima Surat Tim Andika-Hendi yang Cabut Gugatan Sengketa Pilkada Jateng
Gedung Mahkamah Konstitusi. [ANTARA/Mario Sofia Nasution]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengonfirmasi telah menerima surat permohonan pencabutan gugatan sengketa Pilkada Jawa Tengah (Jateng) yang diajukan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Jateng Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi alias Hendi.

Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Protokol MK Pan Mohammad Faiz.

“Kami sampaikan bahwa Mahkamah Konstitusi telah menerima secara administratif permohonan pencabutan atau penarikan perkara 263 untuk PHPU gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah,” katanya kepada wartawan, Selasa (14/1/2025).

Dia menjelaskan bahwa permohonan pencabutan itu telah diterima MK pada Senin (13/1/2025) siang. Namun, Faiz mengaku belum mengetahui alasan perkara tersebut dicabut.

Faiz mengemukakan bahwa nantinya, Kuasa Hukum Andika-Hendi yang mesti menjelaskan alasan pencabutan perkara tersebut dalam sidang pemeriksaan.

"Kalau ini (alasan pencabutan), silakan nanti ditanyakan oleh tim kuasa hukum. Itu dia guna dan fungsi mengapa kemudian panel hakim itu meminta konfirmasi dan penjelasan," ujar Faiz.

"Rencananya itu akan dilakukan di pemeriksaan persidangan. Jadi berikutnya gitu," tambah dia.

Sekadar informasi, Pasangan Cagub dan Cawagub Jateng Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mencabut gugatan sengketa Pilkada Jateng 2024 di MK. Hal tersebut diketahui dari surat yang ditujukan oleh Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Pusat PDIP kepada MK.

"Permohonan pencabutan perkara nomor 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 tertanggal 11 Desember 2024," demikian dikutip dari surat permohonan kepada MK, Senin (13/1/2025).

Baca Juga: PDIP Tepis Isu Barter Kasus Hasto, Apa Dalih Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilkada Jateng di MK?

Informasi tersebut juga dikonfirmasi oleh Calon Wakil Gubernur Jawa Tengah Nomor Urut 1 Hendrar Prihadi alias Hendi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI