CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun

Bella Suara.Com
Selasa, 14 Januari 2025 | 08:06 WIB
CEK FAKTA: Prabowo dan Ahok Sita Uang Korupsi Rp300 Triliun
Presiden Prabowo Subianto. [ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebuah unggahan di TikTok dengan narasi bahwa Presiden Prabowo Subianto dan Ketua KPK Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah menyita uang korupsi Rp300 triliun beredar luas. Video yang diunggah oleh akun “ipai.ipa09” pada Jumat (3/1/2025) menyebutkan:

"Presiden Prabowo dan Ketua KPK Ahok turun langsung!! Sita uang korupsi Harvey Moeis 300T."

Unggahan ini dengan cepat mendapat perhatian publik. Hingga Senin (13/1/2025), video tersebut telah disukai lebih dari 17.000 kali dan mendapat sekitar 1.000 komentar.

Fakta yang Sebenarnya

Hasil pemeriksaan fakta menunjukkan bahwa klaim dalam unggahan tersebut menyesatkan. Tidak ditemukan sumber berita valid yang membenarkan narasi tersebut.

Baca Juga: CEK FAKTA: Prabowo Minta Shin Tae-yong Kembali Latih Timnas Indonesia

Ketua KPK Bukan Ahok

Ketua KPK yang baru dilantik oleh Presiden Prabowo adalah Setyo Budiyanto, sebagaimana dilaporkan di laman resmi KPK (kpk.go.id) pada Desember 2024.

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) telah beberapa kali membantah kabar bahwa Ahok menjabat sebagai Ketua KPK.

Tidak Ada Bukti Penyitaan Uang Rp300 Triliun

Penelusuran di Google dengan kata kunci “Prabowo sita uang korupsi 300 Triliun” tidak menemukan berita dari sumber kredibel yang membenarkan klaim tersebut.

Pemberitaan yang relevan justru mengarah ke artikel Detik.com yang membahas pernyataan Prabowo tentang koruptor yang divonis ringan meskipun merugikan negara ratusan triliun rupiah.

Prosedur Penyitaan Aset Korupsi

Menurut Pasal 18 ayat 2 UU Tipikor, penyitaan aset atau harta kekayaan hasil korupsi merupakan kewenangan jaksa.
KPK juga memiliki hak menyita aset yang diduga hasil korupsi sebagai barang bukti, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 angka 16 KUHAP.

Baca Juga: Giliran Kepala Daerah Kena 'Ospek' Prabowo, Gerindra: Demi Samakan Visi

Kesimpulan

Unggahan yang mengklaim Prabowo dan Ketua KPK Ahok menyita uang korupsi Rp300 triliun adalah hoaks dan menyesatkan (misleading content). Masyarakat diimbau untuk lebih teliti dalam menyaring informasi dan mengandalkan sumber berita terpercaya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI