Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos

Selasa, 14 Januari 2025 | 07:50 WIB
Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional Segera Selesai, ASN Dipastikan Tidak Dapat Bansos
Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah akan segera menuntaskan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang akan menjadi rujukan sistem penyaluran bantuan tepat sasaran.

Keberadaan data tunggal tersebut, Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (Cak Imin) memastikan pemberian bansos nantinya akan lebih tepat sasaran. Selain itu, efektif untuk mencegah seseorang menerima bansos secara ganda.

“Data tunggal sosial ekonomi nasional ini akan segera selesai setidaknya paling tidak 2 minggu dan 1 bulan ke depan. Itu akan menjadi rujukan semua kementerian dan lembaga dalam mengambil keputusan sekaligus dalam menyalurkan berbagai program-program pembangunan," kata Cak Imin usai Rapat Tingkat Menteri di Kantor Kemenko Pemberdayaan Masyarakat, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Cak Imin meyakini bahwa data tunggal bisa membantu proses pengentasan kemiskinan dengan tepat. Hingga saat ini, data tersebut masih dalam proses finalisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) RI. 

Baca Juga: Tuding Khofifah-Emil Menang karena Bansos, Kubu Risma-Gus Hans Ungkap Anomali Suara di Jatim Tembus 100 Persen

Setelah selesai disusun BPS, selanjutnya akan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk kemudian diterbitkan instruksi presiden atau inpres. 

Menteri Sosial Syaifullah Yusuf atau Gus Ipul menambahkan, basis data itu ke depan akan menjadi perdoman dalam rangka menyalurkan bantuan sosial, baik yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial maupun juga dari Kementerian lain. 

Namun, data tunggal tersebut kemungkinan baru bisa digunakan paling cepat pada triwulan kedua 2025 atau periode bulan April - Juni 2025.

"Kami tadi minta waktu kepada Pak Menko, untuk mungkin bisa kita mulai triwulan kedua atau triwulan ketiga. Tapi untuk triwulan pertama, kami tetap menggunakan data sebelumnya. Jadi kami akan menyesuaikan dengan data terbaru," ujarnya.

Dengan adanya pembaharuan sistem data tersebut, Gus Ipul memastikan kalau penyaluran bansos bisa lebih tepat sasafan. Dia juga menjamin tidam ada lagi PNS/ASN yang akan menerima bansos. 

Baca Juga: Bansos Pangan Diperpanjang Jadi 6 Bulan, Menko Zulhas Pastikan Tidak Ganggu Harga Pasar

"TNI, Polri, ASN itu enggak bisa (dapat bansos). Atau mereka yang memperoleh insentif dari APBN atau APBD itu tidak diperbolehkan lagi. Ada (aturannya) di dalam Permensos (peraturan Mensos). Memang ada juga aspirasi sih, kan ASN bagian bawah itu begini, tapi aturannya tetap enggak boleh," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI