Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua

Suhardiman Suara.Com
Senin, 13 Januari 2025 | 22:42 WIB
Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai Dapat PIP dan Sudah Diambil Orang Tua
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Perlindungan. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Siswa SD di Kota Medan yang dihukum duduk di lantai kelas karena menunggak uang sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selamat tiga bulan menarik perhatian publik. Fakta baru pun terungkap. MI yang merupakan siswa kelas 4 SD Swasta Abdi Sukma, Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, ternyata mendapatkan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun sayangnya orang tua MI, Kamelia tidak menggunakan bantuan PIP tersebut untuk membayar uang SPP. Ketua Yayasan Abdi Sukma Ahmad Parlindungan mengatakan uang tersebut telah diambil oleh Kamelia sebesar Rp 450 ribu pada April 2024.

"Di sekolah kami ada 79 siswa yang mendapat PIP, termasuk anak Kamelia. Uang itu sudah diambilnya (Kamelia) di bulan empat (April). Apa salahnya dibayarkan," kata Ahmad Perlindungan saat dihubungi SuaraSumut.id, Senin (13/1/2025).

Selain bantuan PIP, kata Ahmad, pihaknya juga menggratiskan uang SPP selama enam bulan, mulai Januari hingga Juni. Sedangkan uang SPP dari Juli hingga Desember dibebankan kepada orang tua siswa.

"Kami menggratiskan uang SPP selama enam bulan, yang dibayar itu dari Juli ke Desember, malah kondisi seperti ini (viral) jadi rusak semuanya," ujarnya.

Ahmad menjelaskan bahwa sekolah itu didirikan sebagai amal sosial. Sekolah itu sudah berdiri sejak 1963 berstatus wakaf.

"Yang sekolah di sini yang ngak mampu, anak-anak yatim. Sekolah sejak tahun 1963 didirikan, statusnya wakaf," ucapnya.

Dirinya mengatakan gaji guru di sekolah itu cukup kecil. Guru hanya digaji sebesar Rp 360 ribu dan Rp 600 ribu. Ahmad menjelaskan usai viral, sejumlah orang menghubunginya lewat telepon dan memaki-makinya. Begitu juga dengan netizen yang menganggap kalau sekolahnya paling bersalah atas kejadian ini.

"Dengan viral kemarin kami menangis, jangan-jangan habislah kami ini," jelasnya.

Atas kejadian ini, pihaknya juga telah dipanggil Ombudsman RI Perwakilan Sumut. Ahmad menyampaikan apa adanya terkait kejadian itu.

"Ke Ombudsman dipanggil kita untuk klarifikasi kita jelaskanlah mereka pun terkejut," jelasnya.

Ombudsman menanyakan apakah anak itu apa boleh masih bersekolah, dan apa jaminannya.

"Gak ada masalah tetap bersekolah, karena tugas kami, misi kami sekolah ini untuk membantu anak-anak yang kurang mampu," cetusnya.

"Walaupun ibunya bilang akan mengeluarkan anaknya karena sudah tidak nyaman, ya silahkan saja," sambungnya.

Ahmad mengaku kecewa karena sekolah yang selama ini didirikan untuk membantu anak-anak kurang mampu, kini tercoreng dengan viralnya video tersebut.

"Ribut-ribut datang ke guru, sudah diselesaikan kepala sekolah datang, tapi diviralkannya," ujarnya kecewa.

Wali kelas berinsial H bersama suaminya juga telah datang meminta perdamaian ke rumah Kamelia tapi ternyata ditolak.

"Sudah difasilitasi anggota DPR RI Ade Jona untuk damai, eh sorenya kita ke sana, kita minta tertulis ditolaknya," katanya.

Diberitakan, sebuah video memperlihatkan seseorang siswa SD di Medan disuruh belajar di lantai oleh wali kelas karena menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Dalam video terlihat siswa itu duduk di lantai dalam ruangan kelas. Perekam video yang ternyata orang tua siswa itu mempertanyakan hal itu kepada wali kelas sang anak. Orang tua siswa, Kamelia mengaku video itu direkamnya saat datang ke sekolah pada Rabu 8 Januari 2025.

Dirinya datang ke sekolah karena belum membayar tunggakan SPP kedua anaknya selama tiga bulan dan tidak bisa mengambil rapot. Kamelia mengaku tidak membayar uang SPP karena belum mendapatkan bantuan PIP dan kesulitan ekonomi.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI