Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Beri Banyak Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana

Senin, 13 Januari 2025 | 20:46 WIB
Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi, Prabowo Beri Banyak Arahan ke Jaksa Agung Muda di Istana
Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan kepada Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025). [Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan dalam pertemuan dengan Jaksa Agung beserta Jaksa Agung Muda, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Arahan dari Prabowo itu disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandan usai menghadap kepala negara.

"Panjang ya, banyak sekali arahan dari beliau," kata Ivan di komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/1/2025).

Ia mengemukakan bahwa arahan tersebut diberikan Prabowo untuk PPATK dan jaksa agung muda.

"Iya sama JAM (jaksa agung muda) ya," ujar Ivan.

Mengutip keterangan Sekretariat Presiden, Prabowo memanggil jaksa agung beserta seluruh jaksa agung muda ke Istana Merdeka, Jakarta.

Pertemuan tersebut difokuskan pada isu pemberantasan korupsi serta penanganan perizinan ilegal yang dianggap merugikan negara dan menghambat pembangunan nasional.

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup, Prabowo menegaskan komitmennya untuk memperkuat penegakan hukum, terutama dalam mengatasi praktik-praktik korupsi yang kerap terjadi di sektor perizinan.

Kepala negara menilai perizinan yang tidak sah merupakan salah satu celah yang sering dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu, sehingga berdampak pada kerugian negara.

Baca Juga: Prabowo Panggil Para Jaksa Agung Muda ke Istana, Kepala PPATK dan Plt Kepala BPKP Turut Hadir

Selain itu, Prabowo memberikan arahan agar kejaksaan mempercepat proses penyelidikan dan penindakan terhadap praktik perizinan ilegal tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI