Suara.com - Keputusan tentang rencana libur satu bulan selama Ramadan akan diumumkan dalam waktu dekat, paling cepat dalam pekan ini. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan kalau pengumuman itu masih akan menunggu kepulangan Menteri Agama Nazaruddin Umar dari Arab Saudi.
"Sudah ada usulannya tapi nanti kita bahas di rapat. Insyaallah secepatnya Mudah-mudahan dalam minggu ini. Karena Pak Nazar kan sedang ke Saudi untuk urusan haji. Mungkin nanti mudah-mudahan setelah beliau kembali," kata Mu'ti usai rapat di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Jakarta, Senin (13/1/2025).
Dia menambahkan, pemerintah belum mencapai keputusan final mengenai usulan libur sekolah selama satu bulan seperti era Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Keputusan tersebut masih perlu dibahas dalam rapat tingkat menteri di bawah koordinasi Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayan (PMK).
Mu'ti mengungkapkan kalau pihaknya masih akan menunggu undangan rapat tingkat menteri tersebut. Apa pun hasilnya nanti, Mu'ti memastikan kalau kebijakan itu akan berlaku bagi sekolah maupun madrasah.
Baca Juga: Soal Wacana Anak Sekolah Libur Satu Bulan saat Ramadan, Cak Imin: Tidak Perlu...
"Nanti kita umumkan langsung. Nanti ada surat edaran yang diterbitkan masing-masing kementerian. Tapi intinya keputusannya supaya sama antara sekolah dengan madarasah. Jangan sampai nanti selama Ramadhan masa aktif sekolah tidak sama antara sekolah dengan madrasah," tuturnya.
Hingga saat ini, pemerintah mendapatkan tiga usulan dari masyarakat mengenai hal tersebut. Usulan pertama, ungkap Mu'ti, libur satu bulan dengan kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh masyarakat.
Kedua, libur sebagian. Misalnya, libur beberapa hari ketika awal Ramadhan. Kemudian siswa kembali sekolah seperti biasa dan kembali libur saat menjelang Idulfitri hingga selesai masa mudik. Usulan ketiga, tidak ada libur sama sekali sehingga kegiatan belajar mengajar berjalan seperti biasa.
"Semua itu adalah usulan-usulan yang ada di masyarakat, kami tentu memantau usulan-usulan itu sebagai bagian dari aspirasi publik. Nanti menunggu setelah kami ada rapat gabungan bersama dengan Kementerian Agama dan Kementerian Dalam Negeri yang dikoordinasi oleh Pak Menko PMK," pungkasnya.
Baca Juga: Apakah Isra Miraj Libur atau Tidak? Ini Ketentuan SKB 3 Menteri Terbaru