Suara.com - Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika belum ditahannya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK hari ini tak ada hubungannya dengan Gerindra dan Presiden RI Prabowo Subianto.
Hal itu disampaikan Dasco menanggapi pertanyaan soal adanya isu jika Hasto belum ditahan oleh KPK lantaran Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menelpon Presiden Prabowo.
Dasco menyampaikan, jika belum ditahannya Hasto meski sudah ditetapkan sebagai tersangka itu merupakan kewenangan dari KPK.
"Ada beberapa pihak yang menanyakan hal serupa tetapi menurut saya bahwa kewenangan dalam penegakan hukum kan memang oleh KPK," kata Dasco di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/1/2025).
Baca Juga: KPK Bongkar Hasil Periksa Hasto 3,5 Jam di Kasus Harun Masiku
"Sehingga apa yang mungkin ditanyakan atau yang terjadi hari ini tentunya sudah melalui proses-proses yang terjadi di sana," sambungnya.
Ia kembali menegaskan, belum ditahannya Hasto tak ada kaitan dan hubungannya dengan Prabowo.
"Sehingga kalau ada pertanyaan tidak ada hubungannya dengan pak Prabowo atau Gerindra," katanya.
Saat ditegaskan kembali apakah ada telepon dari Megawati kepada Prabowo, Dasco menegaskan belum ada.
"Belum ada, belum ada," katanya.
Baca Juga: KPK Pastikan Panggil Lagi Hasto, Bakal Ditahan?
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah menyelesaikan pemeriksaan yang dilakukan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hasto diperiksa sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Dari pantauan Suara.com di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Hasto keluar dari lobby sekitar pukul 13.25 WIB yang kemudian langsung dipeluk sejumlah simpatisannya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada PAW anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (24/12/2024).
Dia menjelaskan bahwa Hasto bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.
Setyo menjelaskan penetapan Hasto sebagai tersangka ini didasari oleh surat perintah penyidikan (sprindik) nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tertanggal 23 Desember 2024.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah.
Setyo menjelaskan bahwa Hasto memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan.