Eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dalih Pagar Laut 30 KM Cegah Abrasi: Hinaan yang Anggap Semua Rakyat Bodoh!

Riki Chandra Suara.Com
Senin, 13 Januari 2025 | 15:06 WIB
Eks Kabareskrim Susno Duadji Sindir Dalih Pagar Laut 30 KM Cegah Abrasi: Hinaan yang Anggap Semua Rakyat Bodoh!
Mantan Kabareskrim Susno Duaji [Facebook]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pagar laut ini sengaja dibangun oleh masyarakat pesisir utara Kabupaten Tangerang. Selain untuk mencegah abrasi, pagar ini juga berfungsi mengurangi dampak gelombang besar," ujar Sandi kepada wartawan, Senin (13/1/2025).

Sandi mengatakan bahwa pagar laut yang membentang di wilayah pesisir memiliki banyak manfaat bagi masyarakat. Tidak hanya melindungi pantai dari abrasi, pagar ini juga bertindak sebagai mitigasi ancaman tsunami meskipun tidak sepenuhnya mampu menahan kekuatan bencana tersebut.

"Selain itu, pagar laut ini dapat membantu melindungi infrastruktur, mencegah pengikisan tanah, dan menjaga ekosistem pantai agar tetap seimbang. Bahkan, tambak ikan di sekitar tanggul juga bisa dikelola untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelasnya.

KLH dan KKP Selidiki Keberadaan Pagar Laut

Keberadaan pagar laut sepanjang 30 km ini juga menarik perhatian pemerintah. Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyatakan telah menerima laporan terkait keberadaan pagar tersebut dan dampaknya terhadap lingkungan. Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq mengonfirmasi pihaknya sedang mendalami kasus ini.

"Kami sedang memeriksa laporan ini, termasuk dugaan pembangunan tanpa izin. Tim sudah turun ke lokasi untuk mengumpulkan data," kata Hanif, dikutip dari Antara, Senin (13/1/2025).

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebelumnya telah menyegel pagar laut yang diduga tidak memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Penyegelan ini dilakukan setelah menerima aduan dari nelayan setempat.

Hanif memastikan bahwa KLH akan memproses kasus ini sesuai hukum. Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup telah dipanggil untuk mendalami fakta-fakta di lapangan.

"Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah tegas, termasuk kemungkinan penyidikan lebih lanjut," ujar Hanif.

Meski demikian, Hanif menegaskan pemerintah tetap mendukung langkah masyarakat untuk menjaga lingkungan, asalkan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI