Suara.com - Tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menunggu persetujuan dari Kementerian Keuangan. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan kalau pihaknya sudah mengajukan anggaran yang dibutuhkan untuk membayar tukin tersebut.
"Sedang kami bahas, (anggaran) sedang diajukan," kata Satryo kepada wartawan, ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).
Namun dia tidak menyebutkan nominal anggaran untuk tukin yang diajukan kepada Kemenkeu. Satryo mengungkapkan kalau Diktisaintek memiliki beberapa versi terkait anggaran tukin tersebut.
"Ada versi yang selisih, versi menengah, dan versi penuh. Tapi mungkin yang kami ambil yang selisih aja," ucapnya.
Isu mengenai pembayaran tukin tersebut sampai membuat sejumlah dosen yang tergabung ke dalam Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (Adaksi) melakukan aksi damai dengan mengirimkan sekitar 50 karangan bunga ke kantor Kementerian Diktisaintek RI di Jakarta pada 6 Januari lalu.
Koordinator Aksi Anggun Gunawan menyatakan kalau aksi tersebut menjadi ungkapan kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN yang telah diregulasikan sejak 2020.
Upaya regulasi juga sudah dilakukan sejak 2021, termasuk di antaranya audiensi terakhir dengan Komisi X DPR RI pada November 2024. Namun kemudian menjadi kehkawatiran para dosen ketika pihak Diktisaintek menyatakan kalau tidak ada anggaran tunjangan, baik tukin maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun 2025.
Padahal menurut Adaksi, tukin sangat dibutuhkan oleh para dosen ASN, sebab besaran gaji yang ditetapkan untuk para dosen tidak sebanding dengan kebutuhan hidup mereka.
Baca Juga: Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Menko PMK: Saya Belum Monitor