Suara.com - Pemerintah juga bisa memastikan terkait tunjangan kinerja (tukin) dosen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang seharusnya dibayarkan pada Januari 2025. Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan kalau pelaksanaan tukin dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Diktisaintek) serta Kementerian Keuangan.
Ia menyebut terkait tunjangan kinerja dosen ASN itu, kedua kementerian itu masih terus lakukan koordinasi mengenai implementasi pemberian tukin.
"Tukin ASN, Menteri Pendidikan Tinggi sedang terus koordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Pratikto ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Menurut Pratikno, dirinya terakhir kali menanyakan hal tersebut kepada Menteri Diktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro pada akhir pekan lalu. Kabar yang diterima, belum ada kepastian mengenai beredarnya isu kalau tukin dosen ASN tahun 2025 tidak cair.
Baca Juga: Dari #JanganJadiDosen Hingga Tukin Dihapus, Nestapa Gaji Pendidik di Indonesia
"Saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin dengan Pak Satryo. Tim beliau sedang koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Makanya kita bahas karena itu kaitannya nanti juga dengan anggaran," ujar dia.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang mengatakan tidak ada anggaran tunjangan, baik (tukin) maupun tunjangan profesi bagi dosen untuk tahun ini.
Meski demikian, Togar menegaskan pihaknya telah mengusahakan untuk mengajukan ke Badan Anggaran (Banggar) DPR dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait tunjangan bagi para dosen, dengan jumlah keseluruhan sebesar Rp2,8 triliun.