Suara.com - Indonesian Corruption Watch (ICW) membuat laporan ke Bareskrim Polri pada Senin (13/1/2025) terkait kasus penyebaran informasi pribadi alias doxing terhadap Diky Anandya. Peneliti ICW itu mengalami doxing setelah mengkritik mantan Presiden Jokowi yang masuk nominasi tokoh terkorup 2024 versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
“Peneliti ICW Diky Anandya mengalami upaya doxing yang mana informasi data pribadinya disebar oleh salah satu akun di kanal media sosial,” kata peneliti ICW Tibiko Zabar, di Mabes Polri, Senin (13/1/2025).
Pelaporan ICW ke Bareskrim Polri karena menganggap jika aksi doxing terhadap merupakan pelanggaran terhadap Undang-undang data pribadi dan kependudukan. Dia pun menyebut jika ada upaya untuk menggiring opini atas kasus doxing yang menimpa Diky Anandya terkait kritiknya kepada Jokowi yang disebut menjadi salah satu pemimpin terkorup.
“Kami menilai bagian dari upaya mengaburkan pesan atau kritik yang hendak disampaikan oleh ICW atau masyarakat sipil lain,” katanya.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
“Karena apa yang disampaikan oleh kawan kami oleh ICW berkaitan dengan masuknya nama Presiden Jokowi dalam OCCRP,” tambahnya.
Direktur LBH Jakarta, Fadhil Fathan Taud mengatakan, doxing yang dilakukan oleh peneliti ICW bukan pertama kali. Sebelumnya, YLBHI juga mengalami serang siber.
“Kalau kita lihat dalam rentetan peristiwa di waktu yang sama sebetulnya kan ada upaya serangan digital lain yang juga dialami oleh YLBHI terhadap akun website,” kata Fadhil.
Selain itu, doxing juga pernah terjadi terhadap pata aktivis yang melakukan kritik terhadap pemerintah.
“Kami menilai apa yang terjadi ini merupakan suatu rangkaian dari apa yang terjadi sebelumnya,” pungkasnya.
Baca Juga: Ngaku Tak Ada di Mobil RI 36 soal Video Polisi Patwal Arogan, Raffi Ahmad Dicap Bodoh, Kenapa?