Raline Shah Resmi Diangkat Jadi Stafsus Komdigi, Berapa Gaji yang Didapatkannya?

Baehaqi Almutoif Suara.Com
Senin, 13 Januari 2025 | 12:34 WIB
Raline Shah Resmi Diangkat Jadi Stafsus Komdigi, Berapa Gaji yang Didapatkannya?
Raline Shah (Instagram/ralineshah)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Apabila dikonversikan, gaji pokok PNS golongan IV e atau IV d ada dikisaran Rp3.447.200 sampai Rp5.901.200. Gaji tersebut masih ditambah dengan tunjangan kinerja (Tukin).

Tukin sesuai aturan dalam Perpres Nomor 119 Nomor 2017 masuk dalam kelas jabatan 16 yang akan menerima di kisaran Rp27.577.500. Hanya saja, staf khusus tidak mendapat pensiunan dan jabatannya bisa berakhir sewaktu-waktu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI