Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno ikut menyikapi kasus guru SD swasta di Medan, Sumatera Barat (Sumbar) yang menghukum siswa belajar di lantai kelas gegara menunggak sumbangan pembinaan pendidikan alias SPP.
Menanggapi kasus itu, Menko Pratikno mengaku bakal membahas masalah itu dalam rapat antar menteri.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno menyampaikan kalau dirinya akan bertemu dengan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti hari ini, sehingga bisa sekaligus membahas kejadian tersebut.
Pratikno enggan berkomentar banyak mengenai kejadian tersebut karena belum menerima laporan secara utuh.
Baca Juga: Wajib Dihabiskan, Begini Ekspresi Para Siswa SLB Santap Menu MBG di Depan Menko Pratikno
"Saya juga belum monitornya. Kebetulan nanti agak sore, saya ada rapat dengan Pak Abdul Mu'ti, Menteri Dikdasmen dan kawan-kawan," ujarnya ditemui di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).
Secara umum, Pratikno menyampaikan kalau pemerintah memang masih perlu bekerja keras agar kejadian serupa tidak terulang lagi. Dia menegaskan bahwa pendidikan menjadi salah satu hak bagi anak.
"Tentu saja kita semua akan berusaha keras ya pemerintah. Lebih detailnya saya akan cek. Sekali lagi saya kebetulan dengan Pak Mendikdasmen siang ini, nanti kita bahas," pungkasnya.
Kejadian siswa SD duduk di lantai karena belum bayar SPP itu mulanya viral di media sosial. Hukuman itu diberikan oleh salah satu gurunya karena siswa tersebut masih menunggak SPP selama tiga bulan.
Diketahui peristiwa itu terjadi di SD Swasta Abdi Sukma, Kota Medan, Sumatera Barat. Video yang beredar di media sosial diketahui direkam oleh Kamila, ibu dari siswa berinisial IM.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Buntut dari aksi tersebut, sang guru bernama Haryati kini telah dijatuhi sanksi tegas. Guru penghukum siswa SD itu kini dibebastugaskan oleh pihak yayasan.
Selain itu, pihak yayasan juga memberikan sanksi kepada kepala sekolah SD Swasta Abdi Sukma karena dianggap lalai terkait insiden guru hukum siswa belajar di lantai karena menunggak SPP.