Suara.com - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno bagikan makan bergizi gratis (MBG) ke Sekolah Luar Biasa (SLB) Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama dengan penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.
Pratikno menceritakan antusiasme pata siswa SLB yang menyantap dengan lahap menu MBG. Ada pun menu yang disajikan serupa dengan MBG pada umumnya berupa karbohidrat, protein, dan sayur. Hanya saja tanpa susu.
"Kami melihat antusiame anak-anak kami di SLB ini. Hampir semua, kami datang sudah habis makanannya. Jadi ada nasi, sayur, ada ayam juga, ada tahu, ada buah. Jadi ada karbo, protein hewani maupun protein nabati ada, sayur ada. Kualitasnya bagus, sayangnya saya gak kebagian," beber Pratikno usai meninjau pembagian MBG tersebut, Senin (13/1/2025).
Dia berharap melalui MBG tersebut bisa mengajarkan tradisi makan bergizi kepada anak-anak agar menjadi kebiasaan yang baik. Menurut Pratikno, program MBG juga bisa membantu masyarakat kelompok menengah ke bawah bisa tetap mengonsumsi makanan berkualitas.
Baca Juga: MUI Desak Proyek Disetop, PIK 2 Tebar Janji-janji 'Surga' soal PSN di Tangerang, Apa Itu?
"Anak-anak juga menyampaikan secara terima kasih kepada Pak Prabowo dan Wapres Gibran telah menyediakan MBG. Kami upayakan makanan ini bisa bantu tradisi makan anak-anak kita tradisi makan yang sehat," ujarnya.
Komisi Promosi Badan Gizi Nasional (BGN) Dedi Supriadi menambahkan, tidak adanya menu susu pada MBG untuk oara siswa SLB Cahaya Jaya. Dia mengatakan bahwa pemberian susu tidak akan diberi setiap hari. Selain itu, susu yang diberikan untuk anak berkebutihan khusus juga tidak bisa disamakan dengan murid biasa pada umumnya.
"Susu memang dari Badan Gizi khusus seminggu 2 kali. Khusus sekolah anak, kita sudah berkoordinasi memang tidak bisa sembarangan susu," jelasnya.
SLB Cahaya Jaya tersebut memiliki 54 siswa yang terdiri dari tingkat SD hingga SMA dengan kategori berkebutuhan khusus B dan C. Kategori SLB B untuk mengalami gangguan pendengaran atau tunarungu. Sementara kategori C yaitu mengalami keterbelakangan mental atau tunagrahita.
Baca Juga: Susi Pudjiastuti Nangis Kejer Sikapi soal Siswa SD Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP