Usai Dirawat di Rumah Sakit, Anwar Usman Ikut Pimpin Sidang Sengketa Pilkada

Senin, 13 Januari 2025 | 09:32 WIB
Usai Dirawat di Rumah Sakit, Anwar Usman Ikut Pimpin Sidang Sengketa Pilkada
Hakim Konstitusi Anwar Usman di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (10/1/2024). (Suara.com/Dea)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengikuti sidang perselisihan hasil pilkada (PHP) atau sengketa Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (13/1/2025).

Adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo bersama dua hakim lainnya memimpin sidang sengketa hasil pilkada di panel 3.

Dalam sidang tersebut, terlihat Anwar Usman duduk di kursi hakim dan nampak baik usai menjalani perawatan di rumah sakit.

Anwar Usman merupakan hakim anggota di panel 3 bersama Enny Nurbaningsih yang dipimpin oleh ketua panel 3 Arief Hidayat.

Baca Juga: Paman Gibran Sakit, Hakim MK Sedih Anwar Usman Malah Diserang Netizen: Kita Gak Boleh Doakan yang Sadis-sadis

Sebelumnya, MK sempat mengonfirmasi alasan Hakim Konstitusi Anwar Usman tidak mengikuti sidang pleno pada penanganan PHP atau sengketa Pilkada 2024. Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih mengungkapkan Anwar Usman dirawat di rumah sakit dan sedang menjalani observasi usai terjatuh saat berjalan.

"Jatuh pas jalan. Beliau jatuh pas, mungkin nggak tahu kesandung atau apa sehingga kemudian diobservasi hal ini," kata Enny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025) lalu.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama beliau bisa kembali lagi," tambah dia.

Enny menjelaskan bahwa sidang perdana sengketa Pilkada 2024 ini mengalami penyesuaian dengan absennya adik ipar Presiden Ke-7 Joko Widodo itu.

Dia menyebut keadaan Anwar ini menyebabkan sidang pada panel 3 di mana Anwar seharusnya ikut menangani perkara harus ditunda.

Baca Juga: Paman Gibran Dilarikan ke RS, Detik-detik Anwar Usman Jatuh saat Ingin Pimpin Sidang Sengketa Pilkada di MK, Kenapa?

“Pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus di-opname. Sehingga dia harus di-opname, sekarang posisinya masih di rumah sakit," ujar Enny.

Dia menegaskan sidang sengketa Pilkada dalam satu panel harus dilakukan dengan tiga hakim konstitusi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI