Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi

Suhardiman Suara.Com
Minggu, 12 Januari 2025 | 12:09 WIB
Pengamat Pendidikan Prihatin Guru di Medan Hukum Siswa Duduk di Lantai gegara Tunggak SPP, Harap Tak Terjadi Lagi
Tangkapan layar siswa SD swasta di Medan disuruh belajar di lantai karena tunggak uang SPP. [Ist]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengamat Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) M Surip mengaku prihatin dengan kejadian guru di Medan yang menghukum siswa SD duduk di lantai karena menunggak bayar SPP.

Peristiwa memilukan dunia pendidikan ini mencuat setelah ibu korban datang ke sekolah dan merekam video saat anaknya belajar di lantai kelas. Video ini kemudian viral di media sosial (Medsos).

"Sungguh sangat memprihatinkan, harus di lembaga pendidikan hal itu tidak boleh terjadi," ujar Surip kepada SuaraSumut.id, Sabtu (11/1/2025) kemarin.

Surip mengatakan bahwa seorang guru yang notabene sudah melewati proses pendidikan sarjana pendidikan, sudah dibentuk menjadi guru yang profesional yang memilik kompetensi pedagogik, kepribadian dan sosial, harusnya tidak melakukan sanksi kepada siswa yang di luar aktivitas pendidikan.

"Tentunya seorang murid nunggak bayar SPP ada latarbelakang yg harusnya ditelusuri secara bijak dan benar," ucapnya.

Surip juga menyinggung soal dana BOS untuk SD-SMP yang ditanggung pemerintah, sehingga mestinya adanya tunggakan SPP ini tak perlu menjadi polemik.

"Semoga peristiwa ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pendidik agar lebih hati-hati memberikn sanksi yang tidak mendidik, dan tidak ada lagi para pendidik yang melakukn hal-hal yang tidak mencerdaskan dan menyadarkan masyarakat," ucapnya.

Surip menyarankan agar pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan memanggil guru yang bersangkutan dan kepala sekolah.

"Untuk mendapatkan bimbingan dan pendampingan, sehingga tidak akan ada lagi seperti hal ini terjadi di dunia ini, pemerintah memiliki tanggungjawab agar semua proses pendidikan di lembaga pendidikan benar-benar yang dilaksanakan adalah semua aktivitas pembelajaran, tidak ada sanksi yang diluar aktivias pendidikan," jelasnya.

Lantas, terkait adanya desakan publik untuk memecat oknum guru tersebut, apakah tepat atau berlebihan? Surip menjelaskan mestinya pemerintah mengambil kebijakan sesuai regulasi bukan karena tekanan publik.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI