Suara.com - Menko bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, mengaku tak terbiasa menggunakan pengawalan untuk kendaraannya baik pribadi maupun dinas.
Hal itu disampaikan Cak Imin menanggapi soal viralnya video yang menunjukan pengawalan mobil berpelat RI 36 diduga arogan di jalan raya. Belakangan diketahui jika mobil tersebut milik Raffi Ahmad.
Cak Imin menyebut dia menggunakan pengawalan ketika memang sangat butuh saja.
"Saya malah pengawalan ini, menjadi kebiasaan dari dulu yang saya kira kalau sangat butuh saja kita pakai," kata Cak Imin ditemui di TMPN Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu (11/1/2025).
Baca Juga: Pesan Cak Imin ke OSIS se Jakarta: Mereka Harus Siap Jadi Agen Pembangunan
Kata dia, kalau tidak butuh, maka tidak akan menggunakan pengawalan. Cak Imin mengaku akan biasa saja.
"Kalau tidak butuh ya lebih baik kita biasa-biasa aja," katanya.
Sebelumnya, Artis Raffi Ahmad akhirnya buka suara dan mengakui jika kendaraan mobil bepelat nomor RI 36 itu merupakan kendaraan dinasnya. Namun ia beralasan jika saat kejadian yang viral terekam video tersebut dirinya tidak ada dalam kendaraan dinasnya tersebut.
"Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadia, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya," kata Raffi dalam keterangan klarifikasinya, Sabtu (11/1/2025).
Ia lantas menjelaskan kronologi versi dirinya terkait kejadian yang viral tersebut. Menurutnya, di depan rangkaian kendaraannya, terdapat taksi Alphard berwarna hitam di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut.
Baca Juga: Cak Imin Tanggapi PDIP Dukung Prabowo Tanpa Masuk Kabinet: Yang Penting Produktif
Kemudian, kata dia, pengemudi taksi dan mobil tersebut kemudian membuka jendela dan saling adu argumen.
"Petugas patwal yang melihat hal tersebut, khawatir akan menimbulkan kemacetan karena lalu lintas yang sedang lumayan padat, langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan “Sudah, Maju pak” dengan gestur yang terlihat di video," katanya.
Untuk diketahui, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri sudah menyampaikan permohonan maaf atas aksi petugas patroli dan pengawalan (patwal) mobil berpelat RI 36 yang diduga arogan di jalan raya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, aksi seorang anggota kepolisian yang bertugas sebagai Patwal (Patroli dan Pengawal) menjaga mobil pejabat berpelat RI 36 kini berujung viral.
Adapun kini beredar video sang polisi tersebut yang mengendarai motor gede alias moge dan mengamankan sebuah mobil taksi dengan jenis Toyota Alphard.
Sang petugas melakukan manuver mengejar taksi tersebut seraya menodongkan jarinya untuk memberikan peringatan.
Melalui video yang diunggah oleh akun X @mafiawasit, mobil taksi tersebut sempat melintang dan hendak menyalip mobil lainnya sembari berganti ruas jalan.
Kolom komentar video tersebut kini dipenuhi dengan komentar yang mendebatkan apakah pemilik mobil RI 36 tersebut berhak dikawal Patwal seperti yang terjadi di video itu.