Dianggap Mengancam Keamanan Nasional, Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Larangan TikTok

Bella Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 16:59 WIB
Dianggap Mengancam Keamanan Nasional, Mahkamah Agung AS Pertimbangkan Larangan TikTok
Ilustrasi TikTok. (TikTok)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, insiden ini semakin memperburuk citra perusahaan di mata publik dan pemerintah AS, yang mencurigai bahwa TikTok dapat dimanfaatkan sebagai alat spionase oleh Tiongkok.

TikTok juga menghadapi penyelidikan dari delapan negara bagian AS, termasuk California dan Massachusetts, terkait dampaknya terhadap kesehatan mental dan fisik anak-anak. Penyelidikan ini mencakup bagaimana platform tersebut meningkatkan keterlibatan pengguna muda, termasuk durasi penggunaan yang berlebihan.

TikTok menyatakan bahwa mereka telah menerapkan berbagai langkah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan remaja di platform, serta membatasi penggunaan bagi mereka yang berusia di bawah 18 tahun dengan cara yang tidak dimiliki oleh platform lain.

Panel tiga hakim dari pengadilan banding federal sebelumnya telah mendukung undang-undang tersebut dengan alasan bahwa langkah-langkah pemerintah selama bertahun-tahun dalam menyelidiki risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh TikTok sudah sangat mendesak.

Jika undang-undang ini diberlakukan pada Januari mendatang, TikTok bisa menghadapi dua opsi: menjual operasinya di AS kepada perusahaan lokal atau menghadapi larangan total di negara tersebut. Hal ini akan menjadikan TikTok sebagai aplikasi media sosial besar pertama yang dilarang secara permanen di Amerika Serikat dengan alasan keamanan nasional.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI