Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi

Bangun Santoso Suara.Com
Sabtu, 11 Januari 2025 | 14:26 WIB
Defisit BPJS Kesehatan Bengkak Rp 20 Triliun, DPR Desak Pemerintah Cari Solusi
Anggota Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Komisi VII DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah mewaspadai defisit BPJS Kesehatan yang diperkirakan mengalami defisit sebesar Rp20 triliun di 2024.

Menurutnya, bila tidak segera diantisipasi, defisit ini akan terus berlanjut pada waktu dan tahun berikutnya. Dalam kurun waktu tertentu, bahkan tidak tertutup kemungkinan terjadi gagal bayar.

"Waktu itu, Dirut BPJS Kesehatan menyatakan bahwa penyebab utama defisit adalah peningkatan utilisasi layanan kesehatan di rumah sakit. Pasien yang datang ke rumah sakit semakin banyak seiring dengan meningkatnya kepercayaan masyarakat pada BPJS Kesehatan," kata Saleh dalam keterangannya, Sabtu (11/1/2025).

"Semakin banyak pasien yang datang, maka semakin besar biaya yang harus dibayar ke fasilitas kesehatan. Sementara sumber pemasukan tidak bertambah. Bahkan, para peserta BPJS Kesehatan banyak yang tidak disiplin membayar iuran. Tentu itu juga akan menjadi beban" sambungnya.

Baca Juga: Cara Cairkan Dana Pensiun BPJS Ketenagakerjaan Lewat Aplikasi JMO, Lengkap dengan Syaratnya!

Dalam konteks itu, pemerintah diminta untuk segera mencari solusi. Dirinya menilai informasi bahwa salah satu solusi yang akan diambil adalah menaikkan iuran peserta itu direncanakan akan dilakukan pada Juli 2025.

"Menaikkan iuran ini tentu alternatif kurang populis dan berpotensi menimbulkan gejolak penolakan. Faktanya, dengan iuran yang sekarang saja banyak anggota masyarakat yang tidak sanggup. Sementara itu, program dan agenda Prabowo-Gibran banyak yang berorientasi membantu dan mengurangi beban masyarakat," jelas Saleh.

"Untuk mengingatkan saja, saat ini iuran BPJS Kesehatan kelas 1 adalah Rp150.000, kelas 2 Rp100.000, dan kelas 3 Rp42.000 (yang Rp7.000 di antaranya ditanggung pemerintah). Kalau mau dinaikkan, kira-kira berapa angka yang paling tepat? Lalu, kalau sudah naik, apakah ada jaminan akan terhindar terus dari ancaman defisit?" lanjutnya

Untuk itu, unsur-unsur pemerintah yang terkait diharapkan dapat melakukan kajian mendalam dan strategis. Ia pun meminta pemerintah mencari solusi dan maslahat tanpa menimbulkan masalah.

Saleh memastikan defisit ini sudah pasti terjadi dan mengancam di tahun-tahun mendatang. Oleh karena itu, semakin cepat diantisipasi, maka akan semakin baik.

Baca Juga: Syarat MCU Ditanggung BPJS Kesehatan: Apa Saja?

"Kita mengapresiasi kinerja BPJS Kesehatan. Ada kenaikan jumlah kepesertaan lebih dari 98 persen. Kepercayaan publik juga semakin bagus. Karena itu, jangan sampai pelayanannya turun karena anggaran yang tidak seimbang," pungkas dia. (Sumber: Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI