Suara.com - Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mencatatkan kekayaan fantastis dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sebesar Rp 2,31 triliun.
Erick Thohir, yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN, baru-baru ini menarik perhatian publik usai memutuskan pemberhentian Shin Tae-yong sebagai Pelatih Timnas Indonesia pada Senin (6/1/2025) lalu.
Keputusan tersebut dilakukan untuk mempersiapkan Tim Garuda menghadapi babak kualifikasi Piala Dunia 2026. Dalam berbagai perannya, Erick dikenal sebagai tokoh yang memiliki pengaruh besar di dunia olahraga dan bisnis.
Harta kekayaan Erick Thohir yang tercatat dalam LHKPN pada 27 Maret 2024 meliputi tanah, kendaraan, barang berharga, surat berharga, serta uang tunai dan setara kas. Total kekayaannya mencapai Rp2,31 triliun setelah dikurangi utang sebesar Rp 203,7 miliar.
Sebagian besar kekayaan Erick berupa 34 properti strategis yang tersebar di Depok, Jakarta Selatan, dan Jakarta Pusat. Properti ini bernilai total Rp 419,6 miliar, dengan beberapa di antaranya diperoleh melalui hibah maupun hasil usaha sendiri.
Erick Thohir juga memiliki koleksi kendaraan dengan total nilai Rp 4,96 miliar. Di antaranya:
- Mobil Mercedes-Benz W108280S tahun 1969 senilai Rp110 juta (hibah tanpa akta).
- Motor Honda NF125TR tahun 2011 senilai Rp6,5 juta.
- Mobil listrik Hyundai IONIQ 5 EV tahun 2022 senilai Rp862,5 juta.
- Mobil listrik Hyundai Genesis G80EV tahun 2022 senilai Rp3,99 miliar.
Aset Lainnya
- Harta bergerak lainnya senilai Rp28,57 miliar.
- Surat berharga senilai Rp1,72 triliun.
- Kas dan setara kas senilai Rp192,3 miliar.
- Harta lain senilai Rp149 miliar.
PSSI Fokus Pembenahan Strategi Timnas Indonesia