Suara.com - Vonis Donald Trump dalam kasus pidananya di New York pada hari Jumat menutup serangkaian tuntutan hukum yang sebagian besar telah ia menangkan dengan merebut kembali jabatan presiden AS, meskipun ia masih berjuang untuk menghindari membayar ratusan juta dolar atas kerugian dalam gugatan perdata.
Berikut ini adalah tinjauan kasus-kasus terhadap presiden terpilih dan posisinya menjelang pelantikannya pada tanggal 20 Januari.
Kasus Uang Suap New York
Jaksa Distrik Manhattan Alvin Bragg mendakwa Trump pada bulan Maret 2023 dengan memalsukan catatan bisnis secara ilegal untuk menutupi dugaan perselingkuhannya dengan seorang bintang porno. Juri memvonisnya bersalah atas 34 tuduhan kejahatan pada bulan Mei 2024. Hakim yang mengawasi kasus tersebut mengindikasikan bahwa ia tidak berencana untuk memenjarakan Trump. Namun dengan memberikan pembebasan tanpa syarat, ia akan memberikan putusan bersalah pada catatan permanen Trump.
Baca Juga: Akankah Kanada Dicaplok AS? Ini Kata Trudeau Soal Taktik Trump
Trump telah membantah melakukan kesalahan dan telah berjanji untuk mengajukan banding. Putusan tersebut dapat dibatalkan oleh pengadilan banding bahkan setelah ia dijatuhi hukuman.
Kasus Subversi Pemilu Georgia
Trump dan 18 sekutunya didakwa pada tahun 2023 atas apa yang menurut jaksa merupakan konspirasi besar-besaran untuk membatalkan kekalahan Trump di negara bagian medan tempur Georgia pada pemilu 2020.
Penuntutan terhenti setelah pengadilan banding mendiskualifikasi jaksa wilayah dalam kasus tersebut atas perselingkuhannya yang dirahasiakan dengan jaksa utama dalam kasus tersebut, tetapi kasus tersebut berpotensi berlanjut di bawah jaksa baru.
Kasus Dokumen Rahasia Florida
Baca Juga: Serangan Udara AS-Inggris Guncang Yaman, Balasan atas Insiden Laut Merah?
Jaksa federal yang diawasi oleh Penasihat Khusus AS Jack Smith mendakwa Trump dan dua rekannya pada bulan Juni 2023 dengan tuduhan salah menangani dokumen rahasia setelah Trump meninggalkan jabatannya.
Seorang hakim menolak kasus tersebut pada tahun 2024, dan Departemen Kehakiman AS membatalkan bandingnya atas putusan tersebut yang berkaitan dengan Trump setelah ia memenangkan pemilu 2024 karena kebijakan departemen melarang jaksa federal untuk menuntut presiden yang sedang menjabat.
Kasus Subversi Pemilu Washington, D.C.
Smith secara terpisah mendakwa Trump di Washington, D.C., pada bulan Agustus 2023 atas upayanya untuk membatalkan kekalahannya dalam pemilu 2020. Seorang hakim menolak kasus tersebut pada bulan November setelah Smith mengatakan bahwa kasus tersebut tidak dapat dilanjutkan selama Trump menjadi presiden.
Kasus Penipuan Perdata New York
Pada bulan September 2023, seorang hakim New York memutuskan Trump bertanggung jawab atas penipuan karena menggelembungkan kekayaan bersihnya untuk menipu pemberi pinjaman dan kemudian memerintahkannya untuk membayar denda sebesar $454 juta, jumlah yang sejak itu terus bertambah seiring bunga.
Trump telah membantah melakukan kesalahan dan mengajukan banding.
Kasus Perdata Pelecehan Seksual dan Pencemaran Nama Baik E. Jean Carroll
Trump dinyatakan bertanggung jawab atas pencemaran nama baik dan pelecehan seksual terhadap penulis E. Jean Carroll dalam dua gugatan terpisah atas dugaan insiden pada tahun 1990-an di mana Carroll mengatakan Trump menyerangnya di sebuah department store Manhattan. Juri memerintahkan Trump untuk membayar Carroll total lebih dari $88 juta sebagai ganti rugi.
Trump membantah telah menyerang atau mencemarkan nama baik Carroll dan mengajukan banding.